SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengadilan. (JIBI/Solopos/Reuters)

Pilkada 2017 membuat KPU Salatiga harus beperkara di Mahkamah Konstitusi atas gugatan Rudi-Dance.

Semarangpos.com, SEMARANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Salatiga menyiapkan jawaban atas gugatan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Agus Rudianto-Dance Ishak Palit dalam sengketa hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2017 kota tersebut di Mahkamah Konstitusi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sidang penyampaian gugatan sudah dilaksanakan 17 Maret, selanjutnya jawaban KPU sebagai tergugat,” kata Ketua KPU Salatiga Putnawati ketika dihubungi di Semarang, Sabtu (18/3/2017).

Jawaban KPU atas gugatan itu akan disampaikan pada sidang Rabu (22/3/2017). Menurut dia, KPU telah menyiapkan jawaban atas gugatan pasangan Rudi-Dance tersebut. Namun, Putnawati tidak mengungkapkan jawaban yang akan disampaikan atas permohonan pemungutan suara ulang di sejumlah TPS di dua kecamatan itu.

Ia menjelaskan MK memiliki waktu 45 hari kerja untuk menyelesaikan gugatan-gugatan hasil pilkada yang diajukan. “Misal, kalau hari ini diputuskan gugatan ditolak, besoknya kami langsung bisa mengumumkan calon terpilih,” katanya.

Sebelumnya, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Salatiga Yulianto-M.Haris memenangi Pilkada 2017 hanya dengan selisih 992 suara dari pasangan Agus Rudianto-Dance Ishak Palit. Pasangan yang diusung gabungan Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, Partai Gokar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Persatuan Pembangunan tersebut meraih 53.052 suara.

Pasangan nomor urut 1 yang diusung koaliasi PDI Perjuangan dan PKB meraih 52.060 suara dari total suara sah Pilkada Salatiga 2017 sebanyak 105.112 suara.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya