Pilkada Salatiga 2017 selesai disengketakan.
PromosiUniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC
Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (26/4/2017), menggelar sidang pembacaan putusan untuk 10 perkara sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2017. Sidang di Gedung MK Jakarta itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang didampingi anggota majelis hakim Manahan M. P. Sitompul, Farida Indrati, Anwar Usman, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams.
Tiga perkara diputus sela dalam sidang Mahkamah Konstitusi itu adalah sengketa Pilkada 2017 yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Yapen, Provinsi Papua. Sementara itu, tujuh perkara sengketa lain Pilkada 2017 yang diputus majelis hakim MK adalah sengketa Pilkada Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Maybrat, Kota Jogja, Kabupaten Lues Gayo, Kabupaten Bombana, Kabupaten Takalar, dan Kota Salatiga.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya