SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Kabupaten Sragen sebanyak 783.584 orang, Kamis (14/2/2013).

DPS itu terbagi menjadi 387.853 orang pemilih lelaki dan pemilih perempuan sebanyak 395.731 orang. Mereka akan memberikan hak suara di 1.649 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sragen. Satu dari 1.649 TPS itu ada di lembaga pemasyarakatan (LP) Kelas II A Sragen untuk melayani pemilih lelaki sebanyak 368 orang dan pemilih perempuan sebanyak enam orang.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ketua KPU Kabupaten Sragen, Agus Riewanto, menuturkan DPS segera diumumkan ke masyarakat melalui kecamatan dan desa. Sehingga diharapkan masyarakat dapat memberikan masukan apabila ada data warga yang salah satu belum terdaftar di DPS.

Ekspedisi Mudik 2024

“DPS akan diumumkan di kantor kecamatan dan desa. Warga yang sudah memenuhi kategori hak pilih tetapi belum tercantum diharapkan bisa melapor ke petugas setempat. Pengumuman pemilih tambahan hingga 1 Maret dan dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan,” kata Agus saat dihubungi Solopos.com, Kamis (15/2/2013).

Lebih lanjut Agus menjelaskan tahapan berikutnya pencatatan dan penyusunan daftar pemilih tambahan oleh PPS pada 2-4 Maret. Selanjutnya pada 8-31 Maret PPS menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT). Agus menuturkan DPT ditetapkan pada 1 April. Selanjutnya KPU akan menetapkan rekapitulasi DPT tingkat kabupaten pada 10-12 April.

Agus juga menyatakan akan melakukan konsolidasi dengan KPU Jawa Tengah ihwal beberapa koreksi yang telah dilaporkan PPS kepada KPU. Salah satu hal yang menjadi koreksi adalah penempatan warga di TPS. Agus menuturkan data pemilih menggunakan sistem informasi data pemilih berbasis komputer. Dia mengaku beberapa program dari sistem itu harus disesuaikan.

“Di beberapa daerah masih ada input data yang belum tepat. Kondisi ini bukan hanya di Sragen. Di tempat lain pun begitu. Kami akan melakukan pengecekan hingga batas akhir penetapan daftar pemilih,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya