SOLOPOS.COM - Perwakilan dari 10 DPC PKB di Jateng saat mendeklarasikan dukungannya kepada Marwan Jafar untuk maju sebagai cagub dari PKB pada Pilgub 2018 di Restoran Taman Keboen, Semarang, Jumat (31/3/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda Saputra)

Pilgub Jawa Tengah (Jateng) diramaikan dengan desakan dari 10 DPC PKB di Jateng yang meminta Marwan Jafar maju sebagai calon gubernur.

Semarangpos.com, SEMARANG – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah (Jateng), Yusuf Chudlori, menyambut baik sikap ke-10 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB di Jateng yang memberikan dukungannya kepada Marwan Jafar untuk maju sebagai cagub dari PKB pada Pilgub Jateng 2018.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pria yang akrab disapa Gus Yusuf itu pun menilai sikap 10 DPC PKB di Jateng itu sebagai bentuk aspirasi umat. Kendati demikian, apakah nantinya Marwan bakal maju sebagai cagub dari PKB pada Pilgub Jateng atau tidak, sepenuhnya merupakan keputusan dari Dewan Pimpinan Partai (DPP) PKB.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya sangat mengapresiasi langkah 10 DPC itu. Itu merupakan bagian aspirasi daerah dan juga bentuk semangat dari para kader PKB. Kami akan menampungnya. Tapi kembali lagi, semua keputusan ada pada DPP,” ujar Gus Yusuf saat dihubungi Semarangpos.com, Jumat petang.

Gus Yusuf menyebutkan saat ini PKB memang belum memiliki kandidat calon yang akan diusung untuk maju atau bersaing pada Pilgub Jateng 2018. Semua aspirasi dari daerah akan dijadikan pertimbangan dengan para kiai maupun kalangan Nahdlatul Ulama (NU).

“PKB itu tidak bisa dipisahkan dari NU dan para kiai. Jadi setiap calon yang akan diajukan sudah harus mendapat persetujuan dari mereka,” beber pria yang juga menjabat sebagai pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Asrama Perguruan Islam (API) di Kabupaten Magelang itu.

Gus Yusuf menambahkan pada Pilgub 2018 nanti, PKB harus berkoalisi dengan partai lain jika ingin mengusung cagub dari kader PKB. Untuk mengusung calon tunggal, kuota kursi yang dimiliki PKB di DPRD Jateng belum memenuhi syarat.

Untuk mengusung calon tunggal pada Pilgub Jateng, setiap partai harus memiliki jumlah kursi di DPRD Jateng minimal 15 kursi. Saat ini PKB baru memiliki 13 kursi di DPRD Jateng atau kurang dua kursi guna memenuhi persyaratan mencalonkan kadernya tanpa berkoalisi.

Sementara itu pada deklarasi dukungan kepada Marwan Jafar di Restoran Taman Keboen, Semarang, Jumat sore, hadir sembilan anggota perwakilan dari 10 DPC PKB di Jateng. Kesembilan anggota DPC PKB yang hadir itu berasal dari Kabupaten Kendal, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Pati, Solo, Demak, Rembang dan Grobogan. Sementara, satu DPC PKB pengusung Marwan Jafar, yakni dari Kabupaten Blora tidak terlihat batang hidungnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya