Pilgub Jateng 2018, sekitar 86 warga Sukoharjo mendaftar sebagai panitia pengawas.
Solopos.com, SUKOHARJO — Tingkat partisipasi masyarakat di Sukoharjo untuk menjadi bagian dari pengawas pemilu cukup tinggi. Hingga Senin (11/9/2017), jumlah pendaftar calon anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) sudah mencapai 86 orang.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sukoharjo, Bambang Muryanto, mengatakan jumlah pendaftar anggota panwascam laki-laki ada 75 orang sementara perempuan 11 orang. Jumlah panwascam yang diperlukan untuk 12 kecamatan mencapai 36 orang (masing-masing kecamatan ada tiga anggota panwascam).
Bambang memperkirakan jumlah pendaftar panwascam bakal bertambah lantaran masa pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi baru ditutup pada Selasa (12/9/2017). “Kemungkinan besar [jumlah pendaftar] bertambah. Pendaftaran calon anggota Panwascam ditutup pada Selasa sore,” kata dia, saat berbincang dengan Solopos.com, Senin.
Selanjutnya, komisioner Panwaslu Sukoharjo bakal meneliti masing-masing berkas administrasi pendaftar. Mereka bakal menelusuri rekam jejak calon anggota panwascam yang berhubungan dengan partai politik.
Apabila lolos seleksi administrasi, para pendaftar diwajibkan mengikuti tes tertulis dan wawancara pada pertengahan September. “Masyarakat sangat antusias ingin menjadi pengawas pemilu. Saya memperkirakan jumlah pendaftar calon anggota panwascam lebih dari 100 orang,” papar dia.
Komisioner Panwaslu Sukoharjo bakal mengumumkan penetapan calon anggota Panwascam. Mereka bakal dilantik sebagai anggota Panwascam pada 26 September. Anggota panwascam selanjutnya bertugas merekrut petugas pengawas pemilu lapangan (PPL) di wilayah masing-masing.
Para PPL bertugas mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kelurahan/desa. Tugas berat selama pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng menanti para petugas pengawas pemilu.
“Saya berharap petugas pengawas pemilu dari tingkat desa/kelurahan hingga kabupaten bekerja profesional, independen, dan netral saat Pilgub 2018 mendatang,” terang dia.
Sementara itu, Komisioner Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki, mengatakan Panwaslu selalu berkoordinasi dengan instansi lainnya termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo. Hal ini untuk memudahkan penanganan apabila muncul kasus pelanggaran pemilu.
Selain itu ada posko penegakan hukum terpadu (gakkumdu) yang terdiri dari Panwaslu Sukoharjo, Polres Sukoharjo dan Kejari Sukoharjo. “Kami bakal menjalin komunikasi terus menerus dengan para stakeholder selama tahapan Pilgub Jateng,” kata dia.