SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Pemilihan Umum JIBI/Harian Jogja/Antara

Panwascam Serengan, Solo, menemukan ada 487 nama pemilih yang tercatat ganda di DP4 Kemlayan.

Solopos.com, SOLO — Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Serengan, Kota Solo, menemukan ada 487 nama pemilih ganda di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Keluruhan Kemlayan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Nama yang tercata ganda tersebut kemudian dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo untuk segera diperbaiki. Anggota Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwascam Serengan, Agung Hardiyanto, mengungkapkan nama ganda tersebut ditemukan petugas Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Kemlayan, Dwi Sri Hestiningsih.

PPL tidak mengira jumlah DP4 ganda tersebut mencapai 487 pemilih. “Semua PPL di Kecamatan Serengan mendapatkan salinan data jumlah pemilih dari KPU. Data tersebut kemudian dicek hingga akhirnya ditemukan nama ganda di Kemlayan,” ujar Agung saat dihubungi Solopos.com, Senin (29/1/2018).

Agung menjelaskan nama ganda tersebut ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Kemlayan. Ia mencontohkan data ganda yang sama adalah nomor Kartu Keluraga (KK). DP4 yang ada sekarang bisa dikatakan sudah tidak valid lagi sehingga perlu perbaikan.

“Kami langsung mengusulkan revisi DP4 ke PPK [Panitia Pemilihan Kecamatan]. Kemudian laporan tersebut diteruskan ke KPU tingkat kota,” kata dia.

Ia menjelaskan hasil pengecekan dengan mengambil sampel lima sampai sepuluh orang yang datanya ganda. Hasilnya warga yang sudah meninggal dunia lebih dari setahun lalu masih masuk DP4.
Selain itu, ada warga yang sudah pindah Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya belum coret.

“DP4 ganda ini sangat rawan disalahgunakan sehingga harus dilakukan revisi secepatnya karena Pilgub Jateng semakin dekat. Kami akan terus mengawasi di lapangan selama KPU melakukan coklit [pencocokan dan penelitian] data pemilih di lapangan,” kata dia.

Panwascam Serengan, lanjut dia, meminta kepada warga untuk ikut mengawasi selama proses coklit berlangsung. Warga yang menemukan data ganda bisa melaporkan ke PPL atau Panwascam.

Ketua Panwascam Laweyan Arif Nuryanto menjelaskan di Laweyan juga ditemukan data ganda saat petugas PPL melakukan pengecekan DP4 di lapangan. Namun, temuan nama ganda di Laweyan belum selesai dihitung.

“Kami menerima laporan dari PPL menemukan pemilih ganda. Temuan DP4 ganda dari kelurahan mana saja baru direkap,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya