SOLOPOS.COM - Pegawai kesekretariatan Panwaskab Sukoharjo (kanan) menerima berkas pendaftar calon panwascam, Selasa (12/9/2017). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Pilgub Jateng 2018, Bulu menjadi satu-satunya kecamatan dengan pendaftar calon panwascam belum memenuhi kuota.

Solopos.com, SUKOHARJO — Pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bulu, Sukoharjo, diperpanjang sehari hingga Rabu (13/9/2017). Hingga batas akhir pendaftaran Selasa (12/9/2017), baru delapan orang yang mendaftar sebagai calon panwascam Bulu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kuota calon anggota panwascam di tiap kecamatan minimal sembilan orang untuk diseleksi menjadi tiga anggota panwascam. Hal itu sesuai ketetapan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sukoharjo.

Ekspedisi Mudik 2024

“Khusus [Kecamatan] Bulu diperpanjang pendaftarannya karena baru delapan orang yang mendaftar sedangkan kuotanya sembilan orang. Pendaftar yang sampai hari ini [Selasa] masih ada kekurangan berkas ditunggu hingga besok [Rabu] pukul 16.00 WIB untuk melengkapi,” kata Komisioner Panwaskab Sukoharjo Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Eko Budiyanto, ditemui di kantornya, Selasa (12/9/2017).

Eko menyatakan 11 kecamatan lain di Sukoharjo sudah terpenuhi kuota pendaftarnya. “Kecamatan yang lain jumlah pendaftarnya lebih dari sembilan orang. Hanya Nguter yang pendaftarnya sesuai kuota sembilan orang. Kecamatan lain ada yang 10 orang bahkan ada yang 17 orang. Total pendaftar hingga Selasa sebanyak 141 orang.”

Eko menyebut kecamatan dengan jumlah pendaftar paling banyak (17 orang) yakni Kecamatan Sukoharjo, disusul Weru, Grogol, dan Mojolaban dengan jumlah pendaftar 14 orang. Kemudian Tawangsari, Bendosari, Baki, Gatak, dan Kartasura masing-masing 11 orang.

Jumlah pendaftar calon Panwascam Polokarto ada 10 orang. “Pendaftar masih didominasi laki-laki sebanyak 122 orang atau 86,60 persen sedangkan pendaftar perempuan 13,40 persen atau 19 orang.”

Para anggota panwascam terpilih akan dilantik 26 September mendatang. Anggota panwascam bertugas merekrut petugas pengawas pemilu lapangan (PPL) di wilayahnya masing-masing. Para petugas PPL bertugas mengawasi tahapan penyelenggara pemilu di tingkat kelurahan/desa.

Komisioner Panwaskab Divisi Pencegaha dan Hubungan Antar Lembaga, Sukoharjo, Rochmad Basuki, menegaskan pendaftaran panwascam tidak akan diperpanjang bagi kecamatan yang sudah terpenuhi kuotanya. Menurutnya, tahap awal pendaftar anggota panwascam masing-masing berkuota sembilan orang.

Kuota itu, ujarnya, sesuai dengan regulasi dari Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jateng yang disampaikan ke Panwaslu kabupaten/kota se-Jateng. Bagi semua pendaftar panwascam berkewajiban mengikuti tahapan seleksi seperti tes tertulis dan wawancara.

“Bagi kecamatan yang tetap belum terpenuhi kuota sembilan pendaftar di masa perpanjangan, peserta yang sudah mendaftar tetap melanjutkan ke tahapan berikutnya.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya