SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) 2018. (JIBI/Semarangpos.com/Dok.)

Dispendukcapil Wonogiri diminta melacak data 12.266 pemilih yang diduga belum memiliki e-KTP.

Solopos.com, WONOGIRI — Sebanyak 12.266 dari 857.749 pemilih di Wonogiri di daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018 ditengarai belum merekam data untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri berharap dinas terkait segera menindaklanjuti temuan itu untuk memastikan data mereka sudah terekam agar mereka tetap bisa menggunakan hak pilih mereka di Pilgub nanti.

Komisioner KPU Wonogiri Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Bambang Tetuko, saat ditemui Solopos.com di kantornya di kawasan kota Wonogiri, Kamis (22/3/2018), menyampaikan data pemilih awal ada 890.820 nama dan setelah dicocokkan dan diteliti ada 857.749 pemilih yang masuk DPS.

Mereka terdiri atas 424.417 laki-laki dan 433.332 perempuan. Sebanyak 12.266 orang di antaranya diduga belum melakukan perekaman data e-KTP. Data tersebut akan diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk selanjutnya diklarifikasi.

Mekanisme itu guna mengetahui apakah data kependudukan mereka benar-benar belum terekam atau sudah terekam tapi belum terinput datanya. “Kami berharap kalau memang penduduk yang ada di data belum merekam data, dinas terkait segera menindaklanjuti. Itu supaya mereka tidak kehilangan hak pilih. Sesuai ketentuan, pemilih yang bisa menggunakan hak pilih harus sudah merekam data kependudukan yang dibuktikan dengan e-KTP atau surat keterangan,” kata Bambang.

Hasil klarifikasi diharapkan sudah ada secepatnya. Selanjutnya hasil klarifikasi akan disinkronkan saat penyusunan DPS hasil perbaikan (DPSHP), 3-12 April. Hasil perbaikan akan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) yang diumumkan pada 13-19 April.

“Disdukcapil sering jemput bola ke sekolah-sekolah, bahkan sampai ke desa-desa. Kami mengapresiasi itu,” imbuh Bambang.

Dia melanjutkan DPS akan diumumkan kepada masyarakat 24 Maret-2 April. Pada 27 Maret akan digelar uji publik serentak di tiap tempat pemungutan suara (TPS). Seluruh kepala keluarga akan diundang ke TPS dan diminta mencermati DPS.

Jika ada anggota keluarga yang sebenarnya sudah memiliki hak pilih namun belum masuk DPS, kepala keluarga dapat menyampaikan kepada petugas agar segera diperbaiki. Demikian halnya jika ada anggota keluarga yang sudah meninggal dunia misalnya tetap masih masuk dalam DPS.

“Uji publik serentak baru dilakukan pada Pilgub tahun ini. Event pemilu sebelumnya tidak ada,” ucap Bambang.

Dia memerinci dari data awal ditemukan 64.643 orang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih karena sudah meninggal dunia, berusia kurang dari 17 tahun, beralih status menjadi polisi atau TNI, pindah domisili, dan faktor lainnya. Di sisi lain ada penambahan 31.572 pemilih baru.

Kepala Disdukcapil Wonogiri, Sungkono, memastikan segera mencocokkan data dari KPU dengan database. Jika ada warga yang belum merekam data kependudukan, dia akan jemput bola. Langkah itu akan dilaksanakan secara maraton mengingat waktu mepet.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya