SOLOPOS.COM - Pengunjung melintasi papan penghitungan suara pada rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (28/9/2012). Rekapitulasi suara tingkat provinsi tersebut menempatkan pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi sebagai pemenang dengan perolehan 2.472.130 suara (53,82 persen), sedangkan pasangan incumbent, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli memperoleh 2.120.815 (46,18 persen) dari jumlah suara sah. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Pengunjung melintasi papan penghitungan suara pada rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (28/9/2012). Rekapitulasi suara tingkat provinsi tersebut menempatkan pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi sebagai pemenang dengan perolehan 2.472.130 suara (53,82 persen), sedangkan pasangan incumbent, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli memperoleh 2.120.815 (46,18 persen) dari jumlah suara sah. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA –Tim advokasi dan hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Fauzi Bowo (Foke)-Nachrowi Ramli (Nara) mengaku ikhlas menerima kekalahan dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami terima itu (kekalahan) dengan ikhlas, karena di setiap penghitungan suara dihadiri oleh saksi-saksi kami, mulai dari tingkat TPS, PPS (kelurahan dan kecamatan), KPU kabupaten/kota sampai tingkat provinsi. Jadi, tidak ada permasalahan,” kata anggota tim advokasi dan hukum Foke-Nara, Dasril Affandi di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat.

Namun, Dasril mengatakan pihaknya tetap akan menyertakan sejumlah temuan dari saksi-saksi mereka di lapangan terkait pelanggaran formal atau kualitas Pilkada DKI Jakarta 2012. “Kami akan mendalami dan mengkaji temuan-temuan tersebut untuk kemudian memutuskan apakah akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak,” kata Dasril.

Dasril mengungkapkan pihaknya akan membutuhkan waktu selama tiga hari kerja untuk mendalami temuan-temuan itu sebelum mengambil keputusan. “Temuan tersebut seperti adanya joki atau calo yang menggunakan surat suara orang lain. Sejauh ini baru tertangkap di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kami masih mencoba membuktikan di TPS yang lain,” ujar Dasril.

Meskipun demikian, Dasril menambahkan gugatan yang diajukan ke MK hanya akan dilaksanakan jika Foke-Nara memberikan izin kepada timnya.

Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi Pilkada DKI Jakarta putaran kedua oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berlangsung hari ini di Hotel Borobudur, Jakarta. Berdasarkan hasil tersebut, pasangan nomor urut tiga Jokowi-Basuki memperoleh 53,82 persen suara dari 4.592.945 suara sah.

Sementara itu, pasangan nomor urut satu Foke-Nara memperoleh 2.120.815 suara atau 46,18 persen dari jumlah suara sah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya