SOLOPOS.COM - Ilustrasi garis polisi (polri.go.id)

Solopos.com, KARANGANYAR Pikap Mitsubishi Colt T pelat nomor AD 1799 KF masuk ke jurang di kawasan Gondangrejo, Karanganyar. Kecelakaan tunggal itu terjadi di jalan penghubung Desa Dayu dengan Tuban pada Sabtu (19/6/2021) pukul 15.30 WIB.

Infomasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, sopir mobil bak terbuka meninggal dalam perjalanan mendapatkan perawatan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Sopir mobil bak terbuka tercatat sebagai warga Desa Dayu, Marno, 50.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Data yang dihimpun Solopos.com dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar, kecelakaan terjadi di Dusun Dayu, Desa Dayu, Kecamatan Gondangrejo. Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menyampaikan pikap itu terguling masuk ke jurang sedalam kurang lebih 10 meter.

“Mobil berisi sopir dan seorang penumpang. Sopir atas nama Marno. Penumpang atas nama Khasan Asnawi Alnya Amin, 55. Dia juga warga setempat. Marno meninggal karena mengalami luka pada bagian kepala, dada, dan tangan. Dia dibawa ke RS Dr. Oen Solo tetapi meninggal [dalam perjalanan ke rumah sakit],” kata Sarwoko saat dihubungi Solopos.com, Minggu (20/6/2021).

Baca juga: Truk Bermuatan Tebu Terguling di Tikungan Jumantono Karanganyar

Mobil bak terbuka itu mengangkut sejumlah batang pohon. Mobil melaju dari arah timur atau Desa Dayu ke arah barat atau Desa Tuban. Sampai lokasi kejadian, pikap itu diduga tidak kuat menanjak sehingga masuk ke jurang.

“Jalan di situ berupa tanjakan. Mobil muatan kayu gelondong. Nah diduga saat menanjak itu tidak kuat. Mesin mobil diduga mati saat itu. Pengemudi berupaya mengendalikan laju kendaraan, tetapi gagal. Mobil berjalan mundur atau ngglondor lalu jatuh,” jelasnya.

Mobil jatuh dalam posisi terbalik atau ban mobil berada di atas. Selain itu, posisi kepala mobil terperosok ke bawah. Muatan kayu gelondong berceceran di jurang. Lokasi kejadian terdapat batu dan rumpun bambu.

“Anggota melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti. Kayu itu akan dibawa ke lokasi pembuatan mebel. Usaha kecil tidak jauh dari lokasi kejadian,” tandasnya.

Baca juga: Cerita Wanita Jepara Kawin Kontrak dengan Londo: Dinafkahi hingga Rp20 Juta/Bulan, Tapi…

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya