SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Burhan Aris Nugraha/dok)

Solopos.com, JAKARTA – Setidaknya 190 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di luar negeri telah terselamatkan selama 3 tahun terakhir.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan perlindungan WNI khususnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri tidak saja melalui pendampingan hukum, tapi juga sampai pada tingkat tertinggi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya telah beberapa kali melayangkan surat pribadi selaku Presiden RI kepada beberapa kepala negara dan pemerintahan untuk pembebasan, pengurangan, atau penundaan hukuman mati bagi WNI,” katanya, dalam pidato kenegaraan peringatan HUT RI ke 69, di Senayan Jakarta, Jumat (15/8/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Selain melalui upaya hukum, pada tahun lalu, pemerintah Indonesia juga berhasil membawa kembali 40.000 WNI di luar negeri ke Indonesia dari berbagai situasi yang mengancam keselamatan mereka.

“WNI di luar negeri tidak saja dipengaruhi oleh kerentanan kondisi kerja, namun juga oleh instabilitas politik dan bencana alam,” urai SBY.

Yang jelas, ujar SBY, perlindungan TKI sebagai pahlawan devisa dan juga bagian penting dari diaspora Indonesia merupakan prioritas dalam diplomasi Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya