SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SOLO--Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Solo mengusulkan agar guru dan tenaga kependidikan honorer yang memenuhi syarat, segera diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Ketua PGRI Solo, Sugiaryo, mengungkapkan banyak guru maupun tenaga kependidikan honorer di Kota Solo yang masa kerjanya 15 tahun hingga 20 tahun. Sementara gaji yang diterima sangat tidak standar. Setiap bulan, mereka hanya menerima gaji keseluruhan tidak lebih dari Rp500.000. “Itu pun kalau mereka masuk setiap hari dan mendapat tunjangan kesejahteraan dari pusat atau provinsi,” jelasnya saat dihubungi Solopos.com, Rabu (22/8/2012).

Terlebih, katanya, guru honorer di sekolah negeri tidak mendapatkan kesempatan mengikuti sertifikasi guru, sebagaimana guru swasta. Menurut aturan yang berlaku, jika masa kerja guru swasta lebih dari 10 tahun, mereka bisa mengikuti sertifikasi guru. Jika lulus sertifikasi, guru swasta akan mendapatkan tunjangan sertifikasi Rp1,5 juta/bulan. “Kondisi itu yang tidak pernah dipikirkan pemerintah,” ujarnya.

Menghargai Pengabdian

Namun Sugiaryo mengakui usulan ini memang akan berdampak pada nasib lulusan sarjana kependidikan yang baru saja diwisuda. Tapi menurutnya, usulan pengangkatan guru honorer jadi PNS wajar untuk menghargai pengabdian mereka yang sudah puluhan tahun menjadi pahlawan pendidikan.

“Jika guru-guru yang sudah tua itu harus bersaing dengan guru-guru muda, pasti mereka kalah. Jadi harus diperjuangkan dengan pengangkatan langsung,” ungkapnya.

Oleh karena itu, imbuhnya, PGRI Solo akan mengajukan usulan itu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan ada tembusan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), DPRD dan Pemkot Solo. Pasalnya, kebijakan pengangkatan PNS ada di tangan pemerintah pusat. “Pak Wawali sebenarnya sudah menyetujui usulan itu. Tapi semua tergantung kebijakan pusat,” ujarnya.

Saat ini, ungkapnya, jumlah guru honorer di SD negeri sekitar 260 orang dan di SMP negeri sekitar 200 orang. Tenaga kependidikan atau tenaga tata usaha di sekolah-sekolah, ungkapnya, kondisinya lebih memprihatinkan lagi. Banyak di antara mereka yang sudah bekerja puluhan tahun, tapi gaji yang diterima jauh dari kriteria layak. Padahal, menurutnya, gaji tenaga kontrak di perusahaan swasta saat ini mencapai sekitar Rp900.000/bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya