Solopos.com, SOLO — Status PPKM Kota Solo kembali masuk level 3, kegiatan penegakan protokol kesehatan atau prokes kembali digiatkan.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Petugas gabungan kembali gencarkan operasi yustisi di di halaman Balai Kota Solo, Jumat (25/2/2022). Kegiatan melibatkan personel dari Polri, TNI, Satpol PP serta Dinas Perhubungan Solo.

 

Anggota Satpol PP Kota Solo mendata warga yang kedapatan tidak memakai masker saat Operasi Yustisi Prokes PPKM Level 3 di halaman Balai Kota Solo, Jumat (25/2/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Baca Juga: Gencarkan Operasi Yustisi, Satpol PP Sukoharjo Sasar Pusat Keramaian

Operasi yustisi digelar untuk menegakkan kedisiplinan warga dalam melaksanakan prokes secara ketat salah satunya penggunaan masker saat keluar rumah untuk mencegah penularan Covid-19.

Namun, operasi tersebut dinilai kurang mendisiplinkan warga karena hanya berisi peringatan dan tanpa sanksi. Pandemi yang belum berakhir serta adanya varian baru Omicron, masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan disiplin prokes.

 

Anggota Satlantas Polresta Solo memberikan masker kepada warga yang terjaring Operasi Yustisi Prokes PPKM Level 3 di halaman Balai Kota Solo, Jumat (25/2/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Petugas mengarahkan pengendara motor yang tidak memakai masker saat operasi yustisi di depan Balai Kota Solo, Jumat (25/2/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi