SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Solopos.com)–Petugas Satpol PP mengamankan dua Penjaja Seks Komersial (PSK) pada Senin (14/11/2011). Bahkan, salah satu di antaranya tertangkap tengah ngamar dengan lelaki langganannya. Keduanya diciduk petugas saat melalukan razia di Pasar Kayu Sonolayu, Boyolali kota.

“Sebelumnya kami juga mengamankan dua PSK  pada operasi hari Sabtu (12/11/2011). Mereka mengaku bernama Wn, 31, warga Sidomukti, Jenawi, Karanganyar, serta Yt, 35, warga Jatisari, Tunung, Pacitan, Jawa Timur,” terang Kasi Ops Satpol PP, Dwi Purdiyanto saat ditemui wartawan, Senin.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dwi menuturkan menjaring PSK tidaklah mudah. Operasi menyisir PSK maupun PGOT menemui beberapa kendala. Antara lain, terganjal anggaran dan keterbatasan personel.

Selain itu, petugas sendiri enggan untuk menggiring para PSK itu ke pengadilan. Pasalnya, sanksi yang dikenakan pada mereka hanya tindak pidana ringan (Tipiring) yang bisa ditebus dengan mudah. Dinilai, usaha ini kurang memberikan efek jera.

Meskipun demikian, operasi ini menindaklanjuti keluhan masyakarat terkait maraknya prostitusi jalanan. Namun, ada juga PSK yang terjaring razia kemudian dikirim ke panti rehabilitasi sosial di Solo. Mereka dibina dan diberi keterampilan agar tidak lagi bekerja sebagai PSK.

Sementara itu, operasi gabungan yang melibatkan  Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos), Bagian Kesra, Kodim, Polres Boyolali juga merazia  PGOT. Di Pasar Simo dan Mojosongo petugas berhasil mengamankan dua orang sakit ingatan.

(rid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya