SOLOPOS.COM - Ilustrasi kemiskinan. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo segera mengunci data kemiskinan berbasis home visit (kunjungan rumah) pada Juni mendatang.

Saat ini, pendataan keluarga miskin (gakin) masih berproses pada uji publik yang ditenggat rampung pertengahan Maret 2020. Setelah uji publik selesai, petugas bakal mendatangi rumah gakin untuk verifikasi dan validasi (verval).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Kota Solo, Dian Renata, mengatakan verval didasarkan pada data uji publik tingkat kelurahan.

Pemanis Buatan Nol Kalori, Solusi Pengganti Gula

“Kami menyelesaikan uji publik berjenjang di tingkat RT, RW, dan kelurahan. Setelah di kelurahan selesai, data tersebut diserahkan ke petugas home visit. Kami harapkan pertengahan Maret, verval sudah mulai berjalan, tapi kalau kelurahan kecil saya rasa pekan kedua Februari sudah bisa mulai,” kata dia, saat dihubungi , Senin (10/2/2020).

Petugas dibekali aplikasi Android Sistem Informasi Kesejahteraan Elektronik (E-SIK) yang fiturnya telah diperbarui menyesuaikan masukan di lapangan. E-SIK versi terbaru mulai bisa digunakan petugas per 17 Februari 2020.

Tak Cuma KA, Fasilitas Bus Bandara dari Klaten Juga Ada

Cara kerja singkat aplikasi E-SIK adalah saat petugas selesai kunjungan dan mengisi seluruh data, akan muncul skor dan prioritas. Jika prioritasnya layak dibantu, warga otomatis masuk database E-SIK.

“Verval ditargetkan rampung Mei, karena jangka waktunya dua bulan. Setelah datanya selesai akan kami gunakan sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang penerima manfaat bantuan sosial di tiap OPD [organisasi perangkat daerah]. Entah itu, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, ketahanan pangan, dan sebagainya harus mengacu pada data E-SIK,” jelas Dian.

Indonesia Dicurigai Terjangkit Virus Corona, Menkes: Harvard Suruh ke Sini!

Data E-SIK, sambungnya, juga bakal menjadi sumber data Pemkot memperbarui BDT (Basis Data Terpadu) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sehingga survei masyarakat sasaran bantuan sosial (bansos) tidak perlu dilakukan setiap bantuan akan diserahkan. Lewat cara ini, pihaknya berharap data daerah dan pusat memiliki kesamaan.

“Karena pembaruan data nasional itu ada jangka tiga bulanan dan enam bulanan. Pembaruannya berupa jenis bantuan dan data DTKS. Kami tinggal menyesuaikan dengan pusat karena datanya sudah punya. Data paling baru dari verval ini akan dijadikan SK (Surat Keputusan) Wali Kota per Juni 2020,” kata dia.

Jabal Kanil Karanganyar: Tempat Sunan Kalijaga Belajar Islam

Sebelumnya, Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, meminta masyarakat ikut uji publik data kemiskinan di lingkungan terdekat (RT/RW).

Hal tersebut guna menyempurnakan data warga benar-benar berkategori miskin dan membutuhkan penanganan program pemerintah.

Selain itu, untuk memperbarui data warga miskin (gakin) yang meninggal dunia, pindah domisili, data ganda, dan lain sebagainya. Data tersebut menjadi acuan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya