SOLOPOS.COM - Seorang warga berdiri di kompleks kandang ayam milik Cemara Farm di Mojodipo, Tugu, Jumantono, Karanganyar, Selasa (16/1/2018). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Warga Tugu, Jumantono, Karanganyar, menolak keberadaan kandang ayam karena tak mau terganggu bau tak sedap.

Solopos.com, KARANGANYAR — Warga Mojodipo, Tugu, Jumantono, Karanganyar, menolak keberadaan kandang ayam di lahan kurang lebih 2.500 meter persegi di desa setempat, Selasa (16/1/2018). Warga tak mau keberadaan kandang ayam yang hanya berjarak 200 meter dari permukiman itu bakal memunculkan bau tak sedap sekaligus mengundang lalat masuk ke rumah warga.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, kandang ayam di lahan milik investor bernama Trijaka S. Pemilik usaha peternakan bernama Cemara Farm itu berasal dari luar Desa Tugu itu. Trijaka mulai membangun kandang ayam di kawasan Mojodipo pada Desember 2015.

Namun, keinginan Trijaka mengisi kandang itu dengan ayam ditolak warga. Warga sempat bermusyawarah dengan dijembatani Pemerintah Desa (Pemdes) Tugu. Mediasi berlangsung tiga kali dalam kurun waktu 2016-2017. Di seluruh mediasi, warga tetap ngotot menolak difungsikannya kandang ayam tersebut.

“Mediasi kali ketiga berlangsung Mei 2017. Kami tetap menolak difungsikannya kandang ayam itu. Anehnya, pemilik kandang justru telah mengisi ayam sejak satu pekan terakhir. Kami sangat menyayangkan langkah seperti itu,” kata salah seorang warga Mojodipo, Desa Tugu, Suwarto, saat ditemui Solopos.com, di Jumantono, Selasa.

Hal senada dijelaskan Ketua RT 002 Mojodipo, Ramelan. Sebagian besar warga di daerahnya menolak difungsikannya kandang ayam di Mojodipo. Alasannya, warga khawatir di daerahnya yang berdekatan dengan kandang ayam bakal memperoleh dampak negatif, yakni munculnya bau tak sedap dan banyaknya lalat yang akan masuk ke rumah warga.

“Sebelum kandang milik Cemara Farm itu berdiri, sudah ada kandang ayam yang berjarak satu kilometer di Desa Sedayu [berdampingan Desa Tugu]. Saat memasuki masa panen, baunya sampai ke daerah kami. Lalat-lalat juga masuk ke rumah. Makanya, warga menolak difungsikannya kandang ayam itu. Kalau digunakan selain kandang ayam dan babi, mangga saja,” katanya.

Ketua RT 001 Mojodipo, Tomo, mengungkapkan ada 48 keluarga di wilayahnya dan semuanya sudah sepakat menolak difungsikannya kandang ayam milik Trijaka asal Baki, Sukoharjo. Hal itu sudah disampaikan warga saat pertemuan dengan pemilik kandang ayam petelur itu.

“Warga di tempat kami juga menolak. Memang yang terkena imbas dari kandang ayam itu, warga di RT 001 dan RT 002. Warga berharap kandang ayam itu jangan difungsikan terlebih dahulu hingga ada pembicaraan lebih lanjut. Soalnya warga juga mempertanyakan proses perizinannya,” katanya.

Salah satu karyawan Cemara Farm di Mojodipo, Desa Tugu, Ton, mengatakan kandang ayam milik Trijaka sudah diisi 1.100 ekor ayam petelur. Pengisian kandang ayam itu sudah berlangsung kurang lebih satu pekan terakhir.

“Saya hanya bekerja sebagai pengawas di sini. Usia ayam petelur di sini kira-kira 15 pekan. Kebetulan, Pak Trijaka tak berada di sini. Memang beliau tidak setiap hari ke sini,” katanya.

Di sisi lain, Pemerintah Desa (Pemdes) Tugu tak dapat melarang pemilik kandang ayam petelur di Dukuh Mojodipo, Trijaka, memfungsikan kandang ayamnya. Hal itu karena pemilik kandang sudah mengantongi izin lingkungan.

Hal itu diungkapkan Kepala Desa (Kades) Tugu, Dwi Saptono, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa. Dalam menyikapi penolakan warga terhadap kandang ayam di Mojodipo, pemdes berpegangan pada surat izin lingkungan yang dinilai sudah dikantongi pemilik kandang.

“Memang kandang ayam di Mojodipo itu ditolak warga. Tapi kenyataannya, pemilik kandang sudah mengisi kandangnya karena merasa sudah mengantongi izin. Belakangan diketahui, warga di Mojodipo menempuh jalur hukum karena menduga ada yang janggal dalam kepengurusan izin lingkungan itu. Terus terang, kami juga tak bisa serta-merta menutup kandang itu. Kami menunggu proses hukum yang diajukan warga terlebih dahulu,” kata Dwi Saptono.

Dwi Saptono mengatakan Pemdes Tugu sudah berusaha mencari jalan terbaik guna menyikapi penolakan warga terhadap kandang ayam milik Pak Trijaka. Setidaknya, pemdes setempat sudah memediasi warga dengan pengusaha peternak ayam sebanyak tiga kali dalam kurun waktu 2016-2017.

“Di Tugu ini ada tujuh kandang yang memiliki kapasitas besar [hingga ribuan ayam per kandang]. Dari tujuh kandang itu, yang ditentang warga hanya milik Pak Trijaka,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya