SOLOPOS.COM - Ilustrasi petani tembakau (Dok/JIBI)

Solopos.com, SLEMAN — Petani tembakau di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menolak rencana pemerintah yang akan menerapkan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2022 nanti. Mereka menilai kenaikan cukai rokok itu akan merugikan petani tembakau.

Penolakan itu akan ditunjukkan petani tembakau Sleman dengan bersama-sama petani lain yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DIY dengan mendatangi kantor DPRD pada akhir September nanti.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekjen Asosiasi Petani Tembakau se-DIY, Triyanto, mengatakan sikap para petani tembakau dan buruh perusahaan rokok se-DIY hingga kini belum berubah. Hingga kini, mereka menolak rencana pemerintah terkait cukai rokok atau CHT pada 2022.

Baca juga: Kenaikan Cukai Rokok Dikhawatirkan Memicu Banjir Rokok Ilegal

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami pada akhir bulan ini akan menemui DPRD DIY untuk mendukung penolakan ini,” kata Triyanto kepada wartawan, Senin (27/9).

Menurutnya, kenaikan cukai rokok atau CHT tahun depan sangat merugikan petani tembakau. Padahal selama beberapa tahun terakhir, harga tembakau di pasaran jatuh sehingga luas lahan pertanian tembakau terus menyusut dalam tiga tahun terakhir.

“Harga tembakau tahun ini juga anjlok akibat cuaca yang tak menentu. Petani baru memanen 25 persennya yang bagus, karena hujan harganya pun anjlok. Ini seperti 2014 lalu,” katanya.

Jika pemerintah tetap menaikkan CHT, lanjut Triyanto, maka hal itu akan menambah beban para petani tembakau. Sebab, penyerapan panen akan semakin sulit begitu juga dengan harganya.

“Tahun ini kami mengalami banyak kerugian akibat panen yang hancur. Jadi kami berharap agar pemerintah menunda kenaikan CHT,” katanya.

Menurut Triyanto, industri rokok dari hulu hingga hilir akan terdampak kebijakan kenaikan cukai rokok itu. Apabila bebannya terlampau berat akibat kenaikan cukai maka rantai bisa putus dan berdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pekerja pabrik rokok.

“Dampaknya juga akan dirasakan oleh para petani tembakau,” katanya.

Baca juga: Petani Tembakau di Klaten Tolak Rencana Kenaikan Cukai Tembakau

Sementara itu pakar ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Eugenia Mardanugraha, mengatakan di masa pandemi ini negara memang membutuhkan penerimaan untuk mendukung berbagai program pemulihan ekonomi nasional. Namun, pemerintah semestinya jangan fokus pada penerimaan saja, karena kenaikan cukai berapapun besarannya tidak akan membantu menutupi defisit akibat resesi ekonomi akibat pandemi.

“Fokusnya jangan pada kenaikan cukai. Cukai naik atau tidak, pemerintah tetap akan merasakan defisit. Kenaikan cukai rokok seharusnya tidak hanya soal penerimaan saja, tapi utamanya soal implikasi pada pekerja dan petani harus diperhatikan,” ujarnya dalam acara AMTI, Cukai & Eksistensi IHT, Bagaimana Suara Akademisi?.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya