SOLOPOS.COM - Ilustrasi petani menebar pupuk. (Antara-Hendra Nurdiyansyah)

Solopos.com, SRAGEN -- Pengurangan kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Sragen membuat komoditas tersebut sulit didapat oleh kalangan petani di wilayah setempat.

Para petani pun bersiasat dengan mengusulkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp300-Rp500/kg pupuk bersubsidi kepada pemerintah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kuota pukul bersubsidi di Kabupaten Sragen saat ini adalah 26.000 ton urea, 4.460 ton SP-36, 11.426 ton ZA, 31.600 ton NPK dan 15.506 ton organik. Kuota pupuk itu berkurang 30-40% dibandingkan kuota pupuk subsidi untuk petani pada 2019.

Mantul! Sragen Punya 5 Bilik Tes Swab

Ekspedisi Mudik 2024

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sragen, Suratno, mengatakan pengurangan kuota pupuk bersubsidi itu dilakukan pemerintah dengan dalih keterbatasan anggaran.

Atas dasar itu, para petani telah bersepakat mengusulkan kenaikan HET sebesar Rp300-Rp500/kg. Dengan kenaikan HET itu, KTNA berharap pemerintah memenuhi pupuk bersubsidi sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok elektronik (e-RDKK).

Ngaku Petugas Rutan, Eks Napi Asimilasi Covid-19 Tega Menipu Keluarga Tahanan Lain di Boyolali

Pada saat ini, HET pupuk yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 1.800/kg untuk urea, Rp2.000/kg untuk SP-36, Rp1.400/kg untuk ZA dan Rp2.300/kg untuk NPK.

“Pada 9 Juni lalu, telah digelar diskusi online dengan peserta sesama anggota KTNA secara nasional. Ada 11 poin kesepakatan dalam diskusi online itu. Salah satunya menyepakati usulan kenaikan HET pupuk bersubsidi. Petani tidak keberatan HET dinaikkan dengan catatan kebutuhan pupuk sesuai e-RDKK bisa dipenuhi pemerintah,” terang Suratno saat berbincang dengan Solopos.com di Sragen, Selasa (16/6/2020).

Penggunaan Kartu Tani

Selain menyepakati usulan kenaikan HET, KTNA juga menyepakati kuota berbagai jenis pupuk subsidi sesuai kebutuhan petani sebesar 9.2 juta ton pada 2021.

Benang Gelasan Jos untuk Adu Layangan, Tapi Bahaya di Jalanan

KTNA juga meminta aturan penggunaan kartu tani bisa diterapkan seutuhnya supaya pupuk bersubsidi bisa sampai ke tangan petani. KTNA juga mengusulkan supaya jenis pupuk cair bisa dimasukkan dalam kategori pupuk bersubsidi.

“Beberapa sentra produksi beras di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sulawesi Selatan masih kekurangan pupuk bersubsidi. Menghadapi musim tanam Oktober 2020, sudah tidak tersedia pupuk bersubsidi. Diharapkan, pemerintah bisa mengalokasikan penambahan alokasi pupuk subsidi untuk mencukupi kebutuhan petani,” jelas Suratno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya