SOLOPOS.COM - Ilustrasi sawah. (Solopos/dok)

Solopos.com, SEMARANG – Sebanyak 20.000 hektare sawah di Jawa Tengah (Jateng) yang gagal panen akibat terkena bencana seperti banjir maupun hama sepanjang 2021 ini akan mendapat ganti rugi.

Ganti rugi yang berasal dari program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng itu akan menyasar 20.000 hektare sawah di 29 kabupaten.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jateng, Tri Susilarjo, mengatakan alokasi AUTP di Jateng diperuntukkan bagi petani miskin. Seluruh biaya keikutsertaan AUTP berasal dari anggaran APBD Provinsi Jateng atau digratiskan.

Baca juga: Viral Video Mirip Pak Tarno Lagi Jalan Kaki, Dikira Bangkrut

"Kalau total AUTP provinsi diakumulasikan dari tahun 2019 mencapai 100.000 hektare. Kegiatan AUTP dari APBD sifatnya untuk penanggulangan kemiskinan. Semua premi yang ditanggung, itu dibayarkan [pemerintah] provinsi," ujarnya, Selasa (23/2/2021).

Ia mengungkapkan, tujuan pemberian AUTP adalah melindungi petani dari gagal panen atau puso. Adapun, 29 kabupaten yang tahun ini diprioritaskan mendapat kuota AUTP yakni Sragen, Grobogan, Pemalang, Brebes, Kudus, Demak, Kebumen, Purworejo, Blora, Sukoharjo, Klaten, dan Wonogiri.

Ada Tim Penilai

Tri memaparkan kriteria sawah padi yang dapat diasuransikan adalah yang rentan tersapu banjir, kekeringan, atau diserang hama. Ketika terkena bencana, nantinya akan ada tim penilai yang turun. Bila tingkat kerusakan sawah padi sekitar 75% maka akan mendapat ganti rugi atau klaim dari AUTP.

Baca juga: 12 Truk Kena Tilang Saat Lintasi Kota Madiun, Ini Sebabnya

"Kalau untuk AUTP dari Pemprov Jateng maksimal luasan mencapai 0,5 hektare. Karena kita ingin membantu petani yang kurang mampu. Sementara klaimnya jika puso, adalah Rp6 juta per hektare per musim tanam," sebutnya.

Dia menambajkan, program AUTP Jateng juga disinergikan dengan AUTP yang berasal dari dana APBN. Tahun ini, jumlah luasan sasaran asuransi padi dari APBN atau pemerintah pusat mencapai 156.350 hektare.

"Perbedaannya, kalau yang dari APBN masih diminta untuk bayar premi 20% dari total premi Rp180.000 per hektare per musim tanam, atau sekitar Rp36.000. Kalau dari pemerintah pusat, program ini sudah mulai sejak tahun 2015. Selain itu luasan lahan yang bisa ditanggung sampai dua hektare," imbuhnya.

Baca juga: Keluarga Korban Laka Bus Agra Mas Tunggu Situasi Tenang Bahas Nasib Motor Pinjaman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya