SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SLEMAN — Terbongkarnya pertunjukan pesta seks di sebuah homestay di Condongcatur, Depok, Sleman, yang baru saja digerebek polisi, mengungkap fakta baru bisnis berbau seks di DIY. Rupanya, praktik pesta seks dan perdagangan orang itu disebut telah berlangsung berkali-kali.

Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY mengamankan 12 orang yang diduga melakukan pesta seks di salah satu homestay di daerah Condongcatur, Depok, Sleman, pada Selasa (11/12/2018) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo menjelaskan penggrebekan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Tim Cyber Patrol Polda DIY menindaklanjutinya dengan melakukan penelusuran terhadap beberapa konten dan menemukan homestay yang diduga dijadikan sebagai tempat pesta seks.

“Jadi itu pesta seksnya, beberapa orang melakukan persetubuhan dan ditonton oleh yang lainnya,” katanya saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (13/12/2018).

Lebih lanjut, ke-12 orang tersebut rata-rata berusia 35 tahun dan banyak yang bukan suami istri. Mereka, lanjut Kombes Pol Hadi, membayar hingga Rp1 juta per orang untuk menonton pertunjukkan pesta seks tersebut. “Untuk saat ini, kami masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa ini, dan nantinya akan ditetapkan tersangka,” ujarnya.

Dari pengakuan ke-12 orang yang ditangkap di lokasi tersebut, praktik pesta seks sudah dilakukan sebanyak empat kali. Para penonton dan para pelaku pesta seks tersebut menggunakan grup WhatsApp sebagai media berkomunikasi.

“Mereka terancam dengan UU No 21/2007 Tentang Perdagangan Orang. Jadi untuk saat ini pasal yang kami terapkan adalah pasal perbuatan cabul atau membiarkan perbuatan cabul itu terjadi. Kami juga mendapatkan fakta bahwa dari kegiatan itu ada pihak yang memperoleh keuntungan, sehingga kami juga menerapkan pasal perdagangan orang,” ucapnya

Untuk barang bukti, pihaknya mengamankan beberapa handphone, kondom, minuman keras, uang tunai, dan beberapa pasang pakaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya