SOLO- Tiga pemabuk terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar jajaran Polsek Jebres pada Senin (23/4) dini hari. Para pemabuk diketahui sedang pesta minuman keras (miras) jenis ciu di perempatan Kedung Tungkul RT 001/RW 007, Mojosongo, Jebres, Solo.
Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan
Informasi yang dihimpun solopos.com menyebutkan, petugas mendapat laporan dari masyarakat mengenai keberadaan para pemuda yang kerap pesta miras di lokasi tersebut. Petugas yang tengah berpatroli langsung menyambangi lokasi yang dituju.
Beberapa pemabuk lari tunggang langgang begitu mengetahui kedatangan polisi. Sementara petugas hanya mengamankan tiga pemuda yang teler berat. “Mereka awalnya berkumpul sekedar nongkrong, namun hingga larut malam ada di antara kumpulan pemuda itu membawa dua botol air mineral yang berisi ciu. Kemudian para pemuda itu mabuk berat,” kata Kapolsek Jebres, I Wayan Sudhita didampingi Kanit Reskrim, AKP Suharjo, saat ditemui wartawan di Mapolsek Jebres, Selasa (24/4/2012).
Menurut Wayan, para pemabuk itu membeli miras jenis ciu di Bekonang, Sukoharjo. Para pemabuk yang diamankan antara lain Sulasno alias Kontot, 34, Ervianto alias Iping, 31 dan Dimas alias Cicil, 19. Ketiganya merupakan warga Kedung Tungkul, Mojosongo, Jebres.
Dari tangan pemabuk, petugas menyita dua botol air mineral berisi ciu. “Saat kami tanya identitas penjual, mereka mengaku tidak tahu. Para pemabuk kami jerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring),” kata Wayan mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in.