SOLOPOS.COM - Ilustrasi pesta miras. (Freepik.com)

Solopos.com, JEPARA — Pesta minuman keras (miras) oplosan yang digelar di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), berujung maut. Dari 17 orang yang ikut pesta miras oplosan itu, sembilan orang di antaranya meninggal dunia, sedang delapan orang lainnya hingga kini masih menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Fachrur Rozi, mengatakan delapan orang yang saat ini menjalani perawatan itu rata-rata masih berusia muda. Mereka dirawat secara intensif di beberapa rumah sakit yang ada di Jepara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ada delapan orang yang masih dirawat. Awalnya mual, pusing, muntah, dan dada nyeri. Tapi saat ini kami pantau kondisinya stabil,” terang Rozi, dikutip Murianews.com, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Alkohol Murni Dicampur Air Mineral, 9 Orang di Jepara Meninggal

Pesta miras oplosan itu digelar di sebuah warung angkringan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, pada Sabtu (29/1/2022) siang hingga Minggu (30/1/2022) dini hari.

Miras oplosan itu berasal dari pemilik warung, P, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. P menjual miras oplosan hasil racikan sendiri. Miras oplosan yang dijual merupakan racikan dari etanol, atau alkohol murni, yang dicampur dengan air mineral.

Awalnya P tidak mengaku jika dirinya menjual miras oplosan yang menewaskan 9 orang di Jepara itu. Ia sebelumnya mengaku hanya menjual softdrink, minuman saset, dan makanan. Ia juga mengaku para korban datang ke warungnya dengan membawa miras sendiri.

Akan tetapi setelah dilakukan penyelidikan, Polisi akhirnya mengungkap jika P yang menjual miras oplosan kepada korban. P juga mengaku belajar meracik miras dari teman sesama penjual miras oplosan, berinisial AJ, di Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji.

Baca juga: Bahaya! Gegara Pesta Miras Oplosan, 8 Orang di Jepara Merenggang Nyawa

Dari P, Polisi menyita barang bukti berupa 40 liter etanol atau alkohol murni yang dikemas dalam beberapa jeriken. Selain itu, Polisi juga mengamankan satu set alat pengoplos dan satu alat pengukur kadar alkohol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya