SOLOPOS.COM - RAZIA PEKAT--Tersangka yang terjaring dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) digelandang petugas di Mapolsek Pasar Kliwon Solo, Minggu (17/6/2012). Petugas menggelar razia pekat pada Sabtu (17/6/2012) malam dan menangkap 6 tersangka peminum miras jenis ciu murni di TKP Pasar Cinderamata, Kauman, Pasar Kliwon, Solo. (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPO)


RAZIA PEKAT--Tersangka yang terjaring dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) digelandang petugas di Mapolsek Pasar Kliwon Solo, Minggu (17/6/2012). Petugas menggelar razia pekat pada Sabtu (17/6/2012) malam dan menangkap 6 tersangka peminum miras jenis ciu murni di TKP Pasar Cinderamata, Kauman, Pasar Kliwon, Solo. (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPO)

Ada-ada saja ulah pedagang stiker dan kacamata di Pasar Cinderamata, Kauman, Pasar Kliwon, Solo. Saat diamanati untuk jaga malam di kawasan itu, mereka malah asyik pesta minuman keras (Miras) jenis ciu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Alasannya sederhana, pesta miras untuk menghilangkan rasa capek. Selain itu, pesta miras digelar sembari menunggu pertandingan sepakbola Euro 2012. Namun apes, polisi yang berpatroli mencium gelagat para pemabuk yang berjumlah enam orang. Saat itu juga, para pemabuk diamankan anggota Polsek Pasar Kliwon, Sabtu (16/6/2012) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Enam pemabuk yang terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) antara lain, Krimoyono alias Gareng, 51, warga Gajahan, Pasar Kliwon; Heri Santoso, 47, warga Pucangan, Kartasura, Sukoharjo; Agung Suprastyo, 37, warga Semanggi, Pasar Kliwon, Solo; Feri Febrianto, 29, warga Semanggi, Pasar Kliwon; Ginanjar Heru Prasetyo, 26, warga Semanggi, Pasar Kliwon dan Irvan Frendi Adi Sauptro, 19, warga Kedunglumbu, Pasar Kliwon.

“Kami tidak merencanakan pesta miras sebelumnya. Ciu ini kami beli secara patungan. Saat kumpul, kami spontan minum ciu bareng-bareng,” papar Gareng kepada Solopos.com, di Mapolsek Pasar Kliwon, Minggu (17/6/2012).

Menurut Gareng, ciu yang dibeli pada seseorang kemudian dicampurkan dengan minuman Fruittea. Setelah itu, satu persatu meminum ciu campuran bergantian. “Kanggo anget-anget awak Mas. Sekalian nunggu pertandingan sepak bola,” tandas pemabuk lainnya, Feri Febrianto.

Kasi Humas Polsek Pasar Kliwon, Aiptu Suparman didampingi Kanit Reskrim, Iptu Teguh Sujadi, mengatakan para pemabuk terjaring razia Pekat saat polisi berpatroli. “Para pemabuk akan dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Ringan (tipiring),” tegas Suparman mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in.q

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya