SOLOPOS.COM - Satpol PP Sukoharjo menggundul rambut salah satu anak punk yang kedapatan pesta ciu, Rabu (14/7/2021). (Istimewa/Satpol PP Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Gerombolan anak punk yang terciduk sedang pesta minuman keras (miras) jenis ciu di Sukoharjo dijatuhi hukuman push up hingga digunduli. Aktivitas mereka berkerumun dan pesta ciu di pinggir jalan raya Solo-Sukoharjo tepatnya di depan Rumah Makan Jinung pada Rabu (14/7/2021) ketahuan oleh petugas Satpol PP.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Sukoharjo Sunarto mengatakan 12 anak punk itu telah dibawa ke Mapolres Sukoharjo untuk didata. Kemudian mereka dibawa ke halaman Setda Sukoharjo untuk dilakukan pembinaan dan hukuman fisik berupa pushup dan skotjam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kita juga mencukur gundul anak yang laki-laki agar penampilan mereka lebih rapi,” katanya, Rabu.

Baca juga: Gisel Bikin Video Porno Lebih dari Sekali

Saat diberi hukuman, petugas meminta mereka tidak mengulangi perbuatannya. Mereka dilarang membuat kerumunan apalagi pesta miras. Setelah diberi hukuman dan pembinaan, mereka diminta petugas untuk pulang ke rumah mereka masing-masing.

“Mayoritas bukan warga Sukoharjo. Tapi dari Magelang, Banyumas, Purbalingga, Kebumen,” katanya.

Baca juga: Duh! Gerombolan Anak Punk Malah Pesta Ciu di Sukoharjo Saat PPKM Darurat

Dari keterangan mereka, Sunarto mengatakan jika anak punk tersebut berniat pergi ke Yogyakarta dan mampir ke Sukoharjo untuk membeli ciu. Mereka membeli ciu di Bekonang, Kecamatan Mojolaban dengan merogoh kocek Rp150.000 untuk 15 botol.

“Satu setengah botol tadi sudah ditenggak mereka. Masih sisa 13,5 botol dan itu yang kita amankan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya