SOLOPOS.COM - Ilustrasi miras jenis ciu di Polresta Solo. (JIBI/Dok)

Ilustrasi botol mineral berisi ciu. (Dok/JIBI/SOLOPOS)

KARANGANYAR–Sebanyak 12 pemabuk terjaring razia yang dilakukan Satuan Sabhara Polres Karanganyar, Sabtu (16/2/2013) sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka ditangkap saat menggelar pesta minuman keras (miras) jenis ciu di sekitar Buran, Kecamatan Tasikmadu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Informasi yang dihimpun Solopos.com, pesta miras tersebut digelar di pinggir jalan di sekitar Buran, Kecamatan Tasikmadu.  Para pemabuk mayoritas berusia remaja bahkan satu diantaranya berjenis kelamin perempuan.

Kala itu, anggota Sabhara yang tengah berpatroli memergoki para pemabuk itu yang tengah menenggak miras. Kasat Sabhara Polres Karanganyar, AKP Weldi Rozika, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, mengatakan saat ditangkap, mereka bergerombol di satu lokasi sambil menenggak miras jenis ciu.  Petugas langsung menangkap mereka dan diangkut menggunakan truk menuju Mapolres Karanganyar.

“Sebagian remaja itu dalam kondisi mabuk berat,” katanya kepada Solopos.com, Minggu (17/2/2013).

Sesampai di Mapolres Karanganyar, para pemabuk tersebut langsung didata identitas dirinya. Sementara barang bukti (BB) yang disita berupa belasan botol mineral berisi ciu dan enam unit sepeda motor milik para pemabuk.
AKP Weldi Rozika menuturkan pihaknya berkomitmen memberantas penyakit masyarakat (pekat) seperti peredaran miras, narkoba, perjudian dan praktik prostitusi.  “Sesuai perintah Kapolres, kami akan memerangi pekat yang menjadi pemicu tindak kriminal,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya