SOLOPOS.COM - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyuntikan vaksin kepada warga di Balai Desa Jekani, Mondokan, Sragen, Rabu (11/8/2021). (Istimewa/Kominfo Sragen)

Solopos.com, SRAGEN – Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, tak henti-hentinya mengingatkan warga agar tak abai terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal itu demi memutus rantai persebaran Covid-19 di Bumi Sukowati.

Bupati menjelaskan saat ini penerapan PPKM di Sragen telah turun ke level 2 setelah sebelumnya berada di level 3. Pihaknya pun melonggarkan sejumlah aturan. Pelonggaran aturan itu tertuang dalam Inbup.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Punya Wilayah Rawan Longsor, Musuk Dijadikan Desa Tangguh Bencana

“Saya dapat Instruksi Mendagri, Alhamdulillah kita masuk di PPKM level 2 khusus Soloraya semua sudah level 2. Kalau untuk Sragen, ada sejumlah aturan yang dilonggarkan dan poin itu sudah tertulis di Inbup,” ungkap Bupati Yuni seperti dikutip dari Sragenkab.go.id, Sabtu (16/10/2021).

Beberapa sektor yang dilonggarkan adalah sektor perekonomian, olahraga, dan hajatan. Kendati demikian, Bupati mewanti-wanti agar warga tetap taat terhadap prokes pencegahan Covid-19.

Prokes itu adalah 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Baca Juga: Ihwal Setoran di Balik Pemecatan Wagiman Jadi Pengelola Pasar Sekulak

Demi memantau kepatuhan warga, Bupati pun menginstruksikan satgas Covid-19 masing-masing wilayah untuk gencar melakukan patroli. Hal itu agar kasus angka positif Covid-19 di Sragen terus melandai.

Menurut penelusuran Solopos.com di situs resmi Pemkab Sragen, saat ini kasus aktif Covid-19 tersisa 14 orang. Sementara secara kumulatif ada 16.602 kasus Covid-19 di Sragen. Perinciannya sebanyak 15.207 pasien sembuh, sementara 1.381 pasien dinyatakan meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya