SOLOPOS.COM - Ilustrasi narkoba. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SEMARANG – Seorang perwira polisi berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) di Wonogiri berinisial K ditangkap aparat Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah (Jateng).

K yang tercatat sebagai anggota satuan Polres Wonogiri dibekuk lantaran kedapatan menyimpan dan mengonsumsi narkoba sabu-sabu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Berdasarkan informasi yang diterima Semarangpos.com/JIBI, AKP K ditangkap di rumahnya, Selasa (16/2/2021). Selain AKP K, aparat Ditresnarkoba Jateng juga meringkus Bripka AA yang bertugas di Polres Salatiga, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Lama Nggak Nyuntik, Bupati Yuni Bangga Jadi Vaksinator untuk Pejabat Pemkab Sragen

Ekspedisi Mudik 2024

Bripka AA ditangkap atas dugaan kasus yang sama dengan AKP K, yakni menyimpan dan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna, membenarkan kabar penangkapan dua aparat kepolisian di Jateng tersebut karena mengonsumsi narkoba.

Keduanya saat ini bahkan telah menjalani pemeriksaan secara intensif di Markas Polda Jateng, Kota Semarang.

Baca juga: Merapi Luncurkan 12 Kali Guguran Lava Pijar, Terjauh 1,2 Km ke Barat Daya

“Kita tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran tindak pidana narkoba. Bapak Kapolri sudah tegas mengumumkan bahwa tidak ada lagi tempat bagi anggota yang coba-coba, baik menggunakan apalagi mengedarkan narkoba,” tutur Kabid Humas Polda Jateng di Semarang, Senin (22/2/2021).

Sanksi Berupa Demosi

Iskandar menambahkan perilaku AKP K yang mengonsumsi narkoba sebenarnya sudah terdeteksi. Bahkan, akibat perbuatan itu AKP K mendapatkan sanksi berupa demosi, atau dipindahkan ke jabatan yang lebih rendah.

“Yang bersangkutan [AKP K] saat ini tidak punya jabatan. Jabatannya hanya sebagai Pama [perwira menengah] Polres Wonogiri. Itu pun hukuman demosi akibat menggunakan narkoba,” tutur Iskandar.

Baca juga: Bupati dan Wabup Wonogiri Dilantik Di Pendapa Rumdin, Acara Digelar Daring

Iskandar menambahkan dalam penangkapan dua aparat polisi di Jateng itu, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang sudah dikemasas dalam plastik kecil.

“Barang bukti sementara ada satu paket, 0,7 gram sabu-sabu [Wonogiri]. Sedangkan yang di Salatiga barang buktinya berupa 9 paket [sabu-sabu],” tutur Iskandar.

Baca juga: Wow! Lukisan Sepanjang 32,4 Meter Gambarkan Bahaya Sampah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya