Solopos.com, SOLO — Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) yang beranggotakan perusahaan penyedia air minum se-Indonesia mengadakan Musyawarah Antar-Perusahaan Air Minum Nasional (Mapamnas) ke-15 di The Sunan Hotel Solo, Rabu-Kamis (8-9/12/2021).
Salah satu agenda dalam kegiatan itu adalah pemilihan ketua umum dan wakil ketua umum. Ketua umum Perpamsi 2007-2021, Rudie Kusmayadi, yang juga Dirut Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung, mengatakan total anggota Perpamsi berjumlah 422 penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Perinciannya, ada 401 BUMD air minum/PDAM berbentuk Perumda dan Perseroda, 23 badan usaha swasta berbentuk Perseroan Terbatas (PT), dan 23 Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD), yang beroperasi di bawah Dinas Cipta Karya.
Baca Juga: Bantu Korban Erupsi Semeru, Bos Kuliner Solo Kirim 5.000 Paket Makanan
Dalam musyawarah itu terungkap hingga akhir 2021, baru 40% badan usaha milik daerah (BUMD) air minum di Indonesia yang sudah menerapkan full cost recovery atau biaya pemulihan penuh. Sehingga 60% di antaranya masih menerapkan tarif di bawah biaya produksi.
Biaya pemulihan tersebut ditujukan untuk menutup kebutuhan operasional dan pengembangan pelayanan air minum. Pemulihan biaya bisa diperoleh dari hasil perhitungan tarif rata-rata minimal yang sama dengan biaya dasar dan harus menutup biaya penuh.
Air Baku
“Jadi bisa dihitung berapa kalau 60% di antara BUMD air minum itu yang belum menerapkan biaya pemulihan penuh,” kata Rudie dalam jumpa pers di The Sunan Hotel Solo, Selasa (7/12/2021).
Baca Juga: Melihat dari Dekat Proyek Jembatan Jonasan Solo yang Tak Kunjung Kelar
Tantangan lainnya adalah air baku, kompetensi sumber daya manusia (SDM), dan air hilang atau non-revenue water (NRW). NRW adalah air yang tidak berekening, yaitu selisih jumlah air yang masuk ke sistem (suplai) dengan air yang tercetak di rekening.
NRW yang hilang berasal dari konsumsi resmi tak berekening, kehilangan komersial, dan kehilangan fisik. “Juga bisa berupa air yang digunakan untuk kegiatan sosial, seperti pemadam kebakaran,” jelas Rudie.
Baca Juga: Dipakai Bandul Kalung Gibran, Cerita Canthik Rajamala Bikin Merinding
Tahun ini, Mapamnas ke-15 mengambil tema “Ketahanan Iklim dan RPAM Menjamin Pasokan Air Aman 2024”. Tema tersebut diangkat untuk mengingatkan bahwa sistem penyediaan air minum harus dikaji ulang untuk memastikan ketahanannya (climate resilient) dari ancaman perubahan iklim (climate change).
“Salah satu pembahasan dalam Mapamnas kali ini adalah pembangunan infrastruktur SPAM dan soal tarif. Kami sudah menyampaikan pada pemerintah soal ini dan sudah ada Permendagri 21/2020 yang merupakan revisi Permendagri 71/2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum,” imbuh Direktur Eksekutif Perpamsi 2017-2021, Agus Sunara.