SOLOPOS.COM - Oknum PSHT diamankan di Mapolres Situbondo. (Detikcom)

Solopos.com, SITUBONDO -- Polisi tetapkan enam oknum anggota PSHT sebagai tersangka perusakan rumah di situbondo.

Mereka terindikasi kuat terlibat aksi brutal perusakan puluhan rumah. Juga perusakan empat mobil dan sejumlah tempat usaha di dua desa di Situbondo.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kini, keenam tersangka itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Situbondo, setelah mempora-porandakan dua desa. Yakni, Desa Kayuputih Kecamatan Panji dan Desa Trebungan Kecamatan Mangaran.

"Ada 21 orang yang kita amankan. Seluruhnya oknum PSHT [Persaudaraan Setia Hati Terate]. Hasil pemeriksaan, ada enam orang yang statusnya kita naikkan jadi tersangka," kata Kapolres Situbondo, AKBP Sugandi kepada wartawan di Mapolres, Selasa (11/8/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

Parah! Massa Perguruan Silat di Situbondo Rusak Rumah Warga

Upaya polisi melakukan pengejaran pelaku perusakan puluhan rumah di dua desa di Situbondo, dilakukan secara maraton. Sepanjang malam hingga dini hari tadi, ada 21 oknum warga PSHT Situbondo yang diamankan.

Salah satunya seorang remaja. Sebagian besar dijemput langsung tim gabungan Resmob Polres dan Tim Jatanras Polda Jatim ke rumahnya, di berbagai wilayah di Situbondo.

Mereka langsung digiring secara bertahap menuju Mapolres Situbondo dan menjalani pemeriksaan. Hasilnya, ada enam oknum warga PSHT yang terindikasi terlibat perusakan pada Senin (10/8) dini hari. Terhadap para tersangka ini, polisi memastikan akan melakukan langkah penahanan.

Erick Thohir Buka-Bukaan 3 Jurus Tangkis Kemerosotan Ekonomi

"Ada enam oknum PSHT yang jadi tersangka, sedang yang lain statusnya sebagai saksi. Untuk para tersangka ini akan kita lakukan penahanan," tandas AKBP Sugandi dilansir dari Detik.com.

Pengembangan Kasus

Menurut Sugandi, para tersangka ini akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dan pasal 160 KUHP. Namun, tidak menutup kemungkinan ada pasal-pasal lain yang akan dijeratkan. Pihaknya hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus perusakan tersebut.

"Sejauh ini, semua yang kita amankan berasal dari Situbondo. Tapi tidak menutup kemungkinan ada pelaku yang dari luar daerah. Semua masih kita kembangkan. Jumlah tersangka kemungkinan juga masih akan bertambah," paparnya.

Buku Mencurigakan Berisi Rakitan Elektronik Ditemukan Pemulung di Wonogiri, Bom?

Sebelumnya, puluhan rumah warga dua desa di Situbondo, jadi sasaran amuk massa dari sebuah perguruan silat. Dua desa itu yakni Desa Kayu Putih Kecamatan Panji dan Desa Trebungan Kecamatan Mangaran. Kaca-kaca rumah itu dilempari batu dan dipukul menggunakan kayu hingga pecah berantakan.

Sebuah kios bensin di tepi jalan juga ikut dirusak dan dibakar. Tak hanya itu, empat unit mobil dan tempat usaha warga di tepi jalan Pelabuhan Kalbut juga dirusak. Aksi perusakan parah itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dini hari tadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya