SOLOPOS.COM - Ilustrasi Makam (Dok/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, SLEMAN- Terpisah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Organisasi Massa (Ormas) Islam yang ada di Jogja.

Hal itu dilakukan untuk mengusut tuntas kasus perusakan makam trah Hamengkubuwono VI yang terjadi beberapa waktu lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Sub Direktorat I Keamanan Negara (Kamneg), Ditreskrimum Polda DIY, AKBP Djuhandani menegaskan kepolisian tidak berhenti dalam mengungkap siapa dalang di balik perusakan makam trah HB VI.

Saat ini pihaknya dalam proses memeriksa sejumlah ormas Islam untuk dimintai keterangan terkait perihal latar belakang dari perusakan makam tersebut.

Selain itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY juga sudah dimintai keterangan. Pada pekan lalu sebanyak tiga ormas yang sudah diperiksa dan pekan ini Ditreskrimum merencanakan pemanggilan terhadap tiga ormas Islam lagi untuk dimintai keterangan.

“Pemeriksaan sifatnya global terutama kaitannya dengan isi selebaran [yang ditinggal di sekitar makam], karena kami juga ingin mendapat masukan. Tokoh ormas Islam, termasuk MUI,” ungkapnya akhir pekan lalu.

Ia menambahkan kepolisian masih mencari kesamaan modus dengan mempelajari temuan selebaran di sekitar lokasi. Salahsatu komunikasi dalam memeriksa ormas Islam yang ada di Jogja yakni menanyakan keterjalinan, relevansi antara isi selebaran perusakan yang dilakukan.

Hanya saja menurut Djuandani, isi selebaran dengan perusakan memang belum ada relevansinya.
“Di dalam selebaran di tuliskan misalnya soal zina, tapi dia merusak mungkin dengan alasan syirik, itu tidak nyambung menurut pemikiran kami,” ujarnya.

Karena itu pihaknya masih mendalami secara serius kasus tersebut. Hingga saat ini pihaknya memang belum menemukan titik terang terhadap siapa pelaku perusakan. Akantetapi ditegaskan Djuhandani, bahwa ia sudah mengantongi suatu petunjuk yang mengarah ke siapa pelakunya.

“Makanya pekan depan [pekan ini] akan dijadwalkan pemeriksaan lagi terhadap Ormas Islam yang ada di Jogja tentunya,” kata dia.

Menangani kasus ini pihaknya tidak bisa gegabah dengan alasan alat bukti yang cukup minim. Apalagi dugaannya dilakukan oleh sekelompok massa. Karena sesuai aturan hukum tidak bisa menduga pelaku pada suatu kumpulan massa organisasi atau lebih global melainkan harus secara spesifik pada perseorangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya