SOLOPOS.COM - Ilustrasi minum sirop obat. (freepik.com/photo by@ user18526052)

Solopos.com, JAKARTA — CV Samudera Chemical menjadi salah satu perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus maraknya gagal ginjal akut akibat memproduksi obat sirop berbahaya.

Bersamaan dengan penetapan tersangka itu, bos CV Samudera Chemical berinisial E menghilang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan setelah korporasinya dijadikan tersangka, pemilik dari CV Samudera Chemical atas inisial E tidak diketahui keberadaannya.

“CV Samudera chemical itu pemiliknya belum diketahui keberadaannya,” ujar Pipit saat dihubungi wartawan, Jumat (18/11/2022) malam.

Baca Juga: Menkes Tegaskan Kasus Gagal Ginjal Akut sudah Usai

Pihaknya telah melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti bahan pengoplosan yang dilakukan oleh CV Samudera Chemical.

“Yang diduga ditemukan ada 42 drum, 42 drum itu profilen glikol yang diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DG),” ucap Pipit.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan bahwa dua tersangka tersebut adalah PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical.

Baca Juga: Menkes Perkirakan Puncak Kasus Covid-19 dalam Waktu Dekat

“Kedua korporasi ini diduga melakukan tindak pidana memproduksi obat atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu,” ujar Dedi dalam keterangan resmi, Kamis (17/11/2022).

Diketahui, PT Afi Farma tidak melakukan pengujian bahan tambahan PG yang ternyata mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.

“PT A hanya menyalin data yang diberikan oleh supplier tanpa dilakukan pengujian dan quality control untuk memastikan bahan tersebut dapat digunakan untuk produksi,” tutur Dedi.

Baca Juga: Modus 2 Korporasi Keruk Cuan Hingga Picu Lonjakan Kasus Gagal Ginjal Akut

Selain itu, PT Afi Farma diduga mendapatkan bahan baku tambahan dari CV Samudera Chemical.

Di lokasi CV ditemukan 42 drum propylen glycol yang mengandung etilen glikol yang melebihi ambang batas.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemilik CV Samudera Chemical Menghilang”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya