SOLOPOS.COM - Ilustrasi buruh (JIBI/Harian Jogja/Bisnis/Endang Muchtar)

Harianjogja.com, JOGJA- Kepala Bidang Pemasaran Formal BPJS Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Aris Daryanto berharap agar pengusaha dan perusahaan melaporkan kondisi perusahaan secara jujur baik data jumlah tenaga kerja maupun gaji yang diberikan.

Di DIY sendiri, dari 3.061 perusahaan dan 143.372 tenaga kerja tercatat baru 279 perusahaan dengan 13.357 tenaga kerja yang belum melaporkan upah dan jumlah tenaga kerja secara utuh.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Dari target 425 perusahan yang mengikuti program jaminan sosial naker ini, baru 319 perusahaan di DIY yang mendaftar. Kami akan terus melakukan pendekatan secara persuasif kepada perusahaan yang belum terdaftar program ini,” kata Daryanto, Jumat (17/10/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya