Harianjogja.com, JOGJA- Kepala Bidang Pemasaran Formal BPJS Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Aris Daryanto berharap agar pengusaha dan perusahaan melaporkan kondisi perusahaan secara jujur baik data jumlah tenaga kerja maupun gaji yang diberikan.
Di DIY sendiri, dari 3.061 perusahaan dan 143.372 tenaga kerja tercatat baru 279 perusahaan dengan 13.357 tenaga kerja yang belum melaporkan upah dan jumlah tenaga kerja secara utuh.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
“Dari target 425 perusahan yang mengikuti program jaminan sosial naker ini, baru 319 perusahaan di DIY yang mendaftar. Kami akan terus melakukan pendekatan secara persuasif kepada perusahaan yang belum terdaftar program ini,” kata Daryanto, Jumat (17/10/2014).