SOLOPOS.COM - Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA – Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, bahwa pertumbuhan ekonomi nasional masih sangat bergantung pada efektivitas penanganan Covid-19.

Berdasarkan data historis, pada kuartal pertama tahun ini jumlah kasus aktif Covid-19 lebih dari 170.000 berdampak pada angka pertumbuhan ekonomi di kisaran -0,74%.  Ketika Pemerintah sudah dapat menekan angka kasus aktif di kisaran 100.000, terlihat di kuartal kedua angka pertumbuhan ekonomi sebesar 7,07%. Karena itu perlu dilakukan pengendalian kasus aktif agar bisa turun ke level 100.000, sehingga di kuartal keempat akan tumbuh positif.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemerintah kini mewaspadai angka pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga, ketika angka kasus Covid-19 pernah mencapai puncak tertinggi di kisaran 573 ribu kasus. Untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 yang berada pada kisaran 3 – 4% maka Pemerintah menargetkan penurunan kasus aktif paling lama pada akhir September.

“Pertumbuhan Ekonomi sangat tergantung pada: pengendalian pandemi, respon kebijakan ekonomi yang tepat, penciptaan lapangan kerja, dan kesiapan melakukan Transformasi Digital untuk masa depan kita bersama,” kata Menko Bidang Perekonomian, Airlangga.

Baca juga: Jokowi Berbaju Adat Lampung Pimpin Upacara HUT RI di Istana

Pemerintah masih optimistis kinerja ekonomi di tahun 2021 dan tahun 2022 masih akan positif, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi global. Serta bauran strategi yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia.

Peningkatan kasus positif Covid-19 kemudian ditindaklanjuti dengan PPKM telah mempengaruhi laju pemulihan ekonomi. Namun, Pemerintah terus menjaga fleksibilitas APBN untuk merespon dinamika pandemi Covid-19.

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

“Pengeluaran pemerintah akan tetap menjadi pendorong utama perekonomian melalui penguatan berbagai program Perlindungan Masyarakat . Mendorong daya beli masyarakat, dan penguatan program Ketahanan Kesehatan untuk menangani Covid-19,” ujar Menko Airlangga.

Baca juga: Airlangga Hartarto Silaturahmi dengan Keluarga Keraton Kasunanan Solo

Reformasi struktural oleh pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, karena pengangguran meningkat saat pandemi.  Reformasi struktural diperlukan agar Indonesia dapat keluar dari middle income trap di jangka menengah panjang.  UU Cipta Kerja (UU No 11 Tahun 2020) diyakini sebagai reformasi regulasi yang dapat memberikan kemudahan berusaha untuk meningkatkan investasi dan produktivitas.

RAPBN 2022 mengusung tema “Melanjutkan Dukungan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural” dan akan fokus pada Dukungan Kesehatan dan penguatan Perlindungan Masyarakat, dengan tetap fleksibel serta antisipatif menghadapi ketidakpastian.

“RAPBN 2022 melanjutkan konsolidasi fiskal dengan antisipatif terhadap ketidakpastian.  Pemerintah juga akan terus mengakselerasi program vaksinasi agar dapat mengendalikan pandemi dan ini merupakan kunci pemulihan ekonomi nasional,” ujar Airlangga.

Baca juga: Pasar Komoditas Organik Berkembang Pesat

Dalam RAPBN 2022, Pemerintah menetapkan target Pendapatan Negara sebesar Rp 1.840,7 Triliun dan Belanja Negara sebesar Rp 2.708,7 Triliun.  Nominal defisit turun 9,7% dibandingkan APBN 2021, atau Defisit APBN sebesar 4,85% dari PDB.

Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Untuk mengantisipasi situasi pandemi, maka Pemerintah menyiapkan tambahan kebutuhan anggaran. Melalui pengalokasian untuk Program PEN 2022, yang akan fokus untuk kebutuhan Penanganan Kesehatan sebesar Rp 148,1 Triliun. Serta kebutuhan anggaran untuk Perlindungan Masyarakat sebesar Rp 153,7 Triliun dengan rincian sebagai berikut:

Penanganan Kesehatan (Rp148,1 Triliun) Perlindungan Masyarakat (Rp153,7 Triliun)
1. Testing, Tracing, Treatment Rp 4,5 Triliun

2. Perawatan Pasien COVID-19 Rp 14,9 Triliun (250 ribu pasien dirawat dengan cost sharing BPJS 15%)

3. Obat COVID-19 Rp 1 Triliun (4 juta paket)

4. Insentif Nakes (12 bulan) : Pusat Rp 6,4 Triliun dan Daerah Rp 6,1 Triliun

5. Vaksinasi dengan anggaran pengadaan sebesar Rp 38,44 Triliun

6. Insentif Perpajakan Vaksin Rp 2,4 Triliun

7. Penanganan Kesehatan Lainnya di Daerah Rp 26,2 Triliun

8. Antisipasi Kesehatan Lainnya Rp 38,7 Triliun (a.l. perluasan klaim pasien 650 ribu dengan cost sharing BPJS 15%.

 

1. PKH untuk 10 juta KPM Rp 28,7 Triliun



2. Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM Rp 45,1 Triliun

3. Kartu Prakerja Rp 11,0 Triliun

4. Dukungan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp 5,6 Triliun

5.  BLT Desa Rp 27,2 Triliun

6. Cadangan Perluasan Rp 36,16 Triliun:

7. Bansos tunai untuk 10 juta KPM Rp 12,02 Triliun (6 bulan @Rp 200 ribu)

8. Kartu sembako PPKM untuk 5,9 juta KPM Rp 7,1 Triliun (6 bulan @Rp 200 ribu)

9. Bantuan kuota internet untuk 38,1 juta siswa dan pendidik Rp 8,1 Triliun (6 bulan)

10. Cadangan Perlinmas Rp9,0 Triliun

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya