SOLOPOS.COM - Perceraian jadi salah satu penyebab wanita jadi janda atau single mother. (Ilustrasi/Freepik)

Solopos.com, SOLO – Jumlah perceraian pasangan suami istri di Kota Solo sepanjang 2020 tercatat sebanyak 826 kasus. Dari 826 kasus perceraian di Kota Solo, sebanyak 561 kasus disebabkan oleh faktor perselisihan atau pertengkaran yang terjadi secara terus menerus.

Baca Juga: 826 Kasus Perceraian di Solo Sepanjang 2020, Ada yang Karena Poligami

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Angka itu diketahui berdasarkan Buku Surakarta dalam Angka Tahun 2020 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Solo pada 2021. Dari data itu diketahui sebanyak 826 perceraian terdiri cerai talak sebanyak 205 kasus dan cerai gugat sebanyak 621 kasus.

Sedangkan dari persebaran kasus perceraian di Solo diketahui paling banyak di Kecamatan Banjarsari dengan 247 kasus, disusul Kecamatan Jebres 205 kasus. Kecamatan Laweyan dengan 163 kasus dan Pasar Kliwon 130 kasus.

Ekspedisi Mudik 2024

Sementara wilayah kecamatan dengan kasus perceraian di Solo paling sedikit yaitu Serengan dengan 81 kasus. Ihwal penyebab perceraian didominasi faktor perselisihan atau pertengkaran terus menerus sebanyak 561 kasus.

Baca Juga: Wah, Ternyata Begini Asal Usul Nama Kawasan Gladak Solo

Di posisi berikutnya faktor penyebab perceraian yaitu masalah ekonomi 151 kasus dan meninggalkan salah satu pihak 86 kasus. Sementara kasus perceraian yang disebabkan kekerasan dalam rumah tangga ada delapan kasus.

Ada juga perceraian yang disebabkan perilaku zina, mabuk-mabukan, madat, berjudi, serta dipenjara karena terjerat masalah hukum. Penyebab lain kasus perceraian pasangan suami istri di Solo sepanjang 2020 yakni kawin paksa dan murtad.

Namun jumlah kasus perceraian yang dikarenakan berbagai faktor tersebut tidak banyak, kurang dari 10 kasus. Berdasarkan data BPS Solo itu juga diketahui ada pasangan suami istri yang bercerai karena sang suami poligami.

Baca Juga: Gibran Rela Hujan-Hujanan demi Semangati Petugas Kebersihan DLH Solo

Pasangan yang bercerai karena poligami tersebut tinggal di wilayah Kecamatan Serengan. Camat Banjarsari, Beni Supartono, Kamis (11/11/2021), mengaku yakin tingginya kasus perceraian di wilayahnya karena jumlah penduduk paling banyak.

Seperti diketahui Kecamatan Banjarsari merupakan wilayah dengan jumlah penduduk paling banyak di Solo. Dari pengamatannya selama ini, Beni mengaku mengetahui diantara pasangan suami istri yang bercerai itu masih berusia muda.

Terkait kelompok ini ia menduga pasangan tersebut menikah pada usia yang terlalu dini. Untuk itu ia menekankan pentingnya mematangkan diri sebelum menikah. “Harus benar-benar siap lahir dan batin ketika mau menikah,” serunya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya