SOLOPOS.COM - Salah satu Pertashop atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini yang dioperasikan Pertamina. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO—Pertashop atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini yang dioperasikan Pertamina akhirnya masuk Kota Solo. Outlet penjualan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi ini biasanya menyasar daerah pedesaan yang belum tersedia SPBU.

Unit Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho, mengatakan Pertashop pertama di Solo mulai dioperasikan pada Selasa (31/8/2021).

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

“Pertashop merupakan lembaga penyalur dengan skala kecil yang resmi dioperasikan oleh Pertamina, utamanya untuk daerah pedesaan yang belum tersedia SPBU. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan Pertashop dioperasikan di wilayah perkotaan seperti Kota Solo,” ujar dia, kepada wartawan, Selasa.

Menurutnya, tujuan utama Pertashop adalah menghadirkan energi berkualitas yang lebih dekat dengan masyarakat, agar akses akan kebutuhan energi semakin mudah didapat. Pertashop perdana di Kota Solo berada di Kecamatan Banjarsari.

Baca Juga: Airlangga: Program Bantuan Beras 10 Kilogram Telah Diterima 28,8 Juta Keluarga

Pertashop tersebut menyalurkan produk BBM Pertamax. Menurutnya, kebutuhan masyarakat akan BBM berkualitas yang terus meningkat.

“Dengan kapasitas penyimpanan sebesar 3 Kiloliter [KL], kehadiran Pertashop Banjarsari dapat semakin memudahkan masyarakat maupun konsumen kami untuk memperoleh BBM yang kualitas dan harganya dijamin setara dengan SPBU,” imbuh dia.

Brasto menambahkan Pertamina terus menggali potensi kecamatan atau kelurahan dan desa lainnya, baik di Kota Solo maupun lebih luas di daerah lainnya untuk mendirikan Pertashop. Salah satunya adalah menjalankan skema kemitraan dengan pegusaha lokal untuk berinvestasi Pertashop.

Dalam hal ini, pihaknya membuka peluang investasi bagi para pengusaha untuk mengelola SPBU mini atau Pertashop dengan nilai investasinya lebih rendah dari SPBU reguler dan bisnisnya sangat menjanjikan. Syarat utama untuk mendirikan Pertashop, yakni badan usaha seperti CV, PT, koperasi, Usaha Dagang (UD). Persyaratan dan penjelasan lebih lengkap dapat dilihat pada tautan ptm.id/MitraPertashop.

Baca Juga: Berawal dari Iseng, Batik Arimbi Sukoharjo Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat

Syarat Keamanan

Sementara itu, Sales Branch Manager Rayon V Jogjakarta Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah, Joko Priyambodo, menambahkan Pertashop merupakan program dari pemerintah pusat melalui Pertamina untuk pemerataan BBM di pedesaan yang umumnya jauh dari akses ke SPBU.

Di wilayahnya target pendirian Pertashop sebanyak 116 lokasi. “Target dari pusat memang cukup banyak, jadi setiap desa diminta ada Pertashop tidak terkecuali di kelurahan di kota. Hal ini yang mendasari Pertamina untuk mendirikan Pertashop di perkotaan, tapi cukup jauh dari SPBU,” kata dia.

Joko menjelaskan produk yang dijual pada Pertashop adalah BBM nonsubsidi. Keberadaan Pertashop sekaligus mengedukasi masyarakat untuk menggunakan BBM yang ramah lingkungan. Saat ini produk yang sudah sesuai aturan adalah Pertamax.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Geo Dipa Energi, BUMN Pengelola Energi Panas Bumi di Dieng

Menurutnya, Pertashop pertama hadir di Solo disesuaikan dengan kebutuhan masyarat sekitar. Selain itu, meski berskala mini atau kecil, syarat pendirian Pertashop juga seperti SPBU, khususnya dalam hal keamanan. Misalnya, jarak dengan bangunan sebelahnya hingga drive way.

“Memang agak susah mencari lahan di Solo untuk Pertashop karena lahan kecil. Pertashop di Solo yang mulai beroperasi ini sudah sesuai syarat,” ungkap dia.

Sebelumnya, Pertashop menggandeng BUMDes di daerah-daerah. Namun demikian, pada kenyataannya BUMDes banyak yang terkendala dana sehingga kini diperluas bisa menjalin kerja sama dengan masyarakat umum. Syaratnya, ada lahan yang cukup, dana, tetapi harus memiliki badan hukum.

“Sasaran tempat ya jauh dari SPBU. Kami juga mesti mengatur relasi dengan mitra lainnya agar tak terlalu berdekatan tempatnya. Kami tidak pernah menyarankan mitra untuk mencari lahan yang satu jalur dengan SPBU,” jelas dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya