SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Dinas Pertanian Provinsi DIY mewacanakan pembentukan asuransi bagi petani.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ide pembentukan asuransi petani tersebut menilik dari seringnya gagal panen yang dialami petani. Solusi memberikan asuransi dinilai sebagai cara jitu menutup kerugian akibat gagal panen.

Kepala Dinas Pertanian Provinsi DIY, Nanang Suwandi melontarkan wacana tersebut agar disikapi pemerintah pusat dengan didahuui kajian akedemis. Implementasinya tidak bisa dilakukan Pemda DIY saja, namun juga butuh peran serta pemerintah pusat karena profesi petani merata di seluruh Indonesia.

“Asuransi petani ini lontaran agar digodog di level perguruan tinggi karena pertanian enggak ada asuransi. Penjaminan asuransi itu di bidang usaha, karena tidak ada penjaminan pemerintah untuk mengganti ketika terjadi gagal panen. Tetapi konsekuensinya petani harus membeli polis,” kata Nanang di Kompleks Kepatihan Jogja, Selasa (22/5).

Dasar usulan asuransi petani ini diawali karena ketidakpastian iklim yang sulit diprediksi.

Saat ini petani DIY jumlahnya mencapai 40% dari penduduk DIY yang mencapai 3,4 juta jiwa.

Ditemui terpisah, anggota Komisi B DPRD DIY, Arif Budiono sepakat dengan wacana tersebut. Menurut dia, sampai sekarang belum ada skema guna melindungi petani ketika gagal panen. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya