SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas buruh tani di sawah. (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Pertanian Kudus bakal didukung Kartu Tani yang bisa dipakain untuk berbelanja pupuk bersubsidi selama setahun.

Semarangpos.com, KUDUS — Petani di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) bakal dibekali pemerintah setempat dengan Kartu Tani. Dengan kartu tersebut, mereka bisa berbelanja pupuk bersubsidi selama setahun. Kartu yang diharapkan mendukung kinerja insan pertanian Kudus tersebut juga bakal diberikan kepada para petani penggarap.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Demikian dikatakan Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jateng Peni Rahayu seusai Sosialisasi Mekanisme Penyaluran Pupuk Bersubsidi Melalui Mekanisme Sistem Informasi Pertanian Indonesia (Sinpi) di Lantai IV Gedung Setda Kudus, Rabu (25/1/2017). “Meskipun tidak memiliki lahan pertanian, petani penggarap tetap bisa mendapatkan kartu tani sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” ujarnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Hadir pada kesempatan tersebut yang sekaligus untuk membuka acara, Bupati Kudus Musthofa. Ia mengatakan petani penggarap yang memanfaatkan lahan di bawah tegakan hutan juga ikut didata untuk mendapatkan Kartu Tani. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi, mereka harus tergabung dalam kelompok tani.

Pendataan insan pertanian di Kabupaten Kudus, kata dia, akan melibatkan Dinas Pertanian setempat. “Nantinya, dalam pendataan tersebut masing-masing petani harus menyerahkan fotokopi KTP elektronik atau kartu keluarga, karena yang nantinya akan menggunakan nomor induk kependudukan [NIK],” ujarnya.

Dengan menggunakan NIK, kata dia, ketika pendataan sudah berjalan bagus, maka penerima bantuan ketika dilakukan pengecekan juga menerima bantuan beras untuk masyarakat miskin bisa diketahui. Melalui sistem baru tersebut, nantinya petani cukup menggunakan kartu taninya itu dalam membeli pupuk.

“Alokasi pupuk yang diterima masing-masing petani bisa diketahui, termasuk harga jual pupuk juga sesuai harga eceran tertinggi [HET],” ujarnya.

Ia mengatakan setiap petani yang akan mendapatkan kartu tani, diwajibkan membuka rekening tabungan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai bank yang menjalin kerja sama dengan pemerintah untuk program tersebut. Dalam membuka rekening tabungan tersebut, kata dia, tidak ada biaya apapun, termasuk biaya administrasi dan tidak perlu ada saldo minimal di dalam pembukaan rekening tersebut.

Pemimpin Cabang BRI Kudus Sukamto Hartono mengungkapkan untuk mendukung kartu tani, semua pengecer pupuk bersubsidi dilengkapi dengan mesin electronic data capture (EDC). “Kartu Tani yang dimiliki petani yang akan digunakan berbelanja, cukup digesekkan menggunakan alat EDC tersebut akan diketahui alokasi pupuk yang diterima,” ujarnya.

Bupati Kudus Musthofa mengingatkan kepada Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan bersama jajarannya agar dalam pendataan petani dilakukan secara cermat. “Jangan sampai ada yang terlewatkan dan jangan ada pula data fiktif karena bantuan pupuk bersubsidi tersebut harus tepat sasaran,” ujarnya.

Ia mengatakan data jumlah petani serta luasan lahan akan menjadi dasar penentuan alokasi pupuk bersubsidi. Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, jumlah kelompok tani di Kabupaten Kudus 513 kelompok dengan jumlah anggota masing-masing kelompok bervariasi, sedangkan jumlah gabungan kelompok taninya 132 gapoktan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya