SOLOPOS.COM - Ilustrasi petani tembakau Boyolali dan tembakau rajangan siap kirim (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)

Pertanian di Jateng salah satu andalannya adalah tembakau yang banyak ditanam di Temanggung.

Semarangpos.com, SEMARANG – Petani tembakau yang mayoritas berada di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) merasa lega dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 84 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Tembakau. Mereka pun berharap peraturan itu segera diterapkan untuk melindungi komoditas tembakau lokal dari serbuan tembakau asal luar negeri atau impor.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pada waktu itu kita diundang tanggal 30 Oktober 2017. Kemudian, tanggal 2 November 2017 Permendag No. 84 tentang ketentuan impor tembakau ditandatangani. Kami senang karena selama ini impor tembakau mboten diatur [tidak diatur pemerintah],” ujar Ketua Asosiasi Petani Tembakau Nasional (APTI) Parmudji, seperti dikutip laman Internet resmi Pemprov Jateng, Minggu (11/2/2018).

Parmudji menambahkan impor tembakau memang harus diatur. Jika tidak, lama kelamaan nasib petani tembakau akan mirip dengan petani bawang putih. “Pas regane larang [saat harga tembakau mahal], diantem [dihajar] bawang impor, akhirnya mboten pajeng [akhirnya tembakau dari petani tidak laku],” imbuh Parmudi.

Parmudji mengaku dirinya bersama Ketua DPD APTI Jateng, Wisnu Brata, pernah berkunjung ke Tiongkok dan Thailand. Dalam kunjungan itu diketahui ada lahan tembakau seluas 200 ha di kedua negara itu.

Ia pun berpikir lahan tembakau yang luas di kedua negara itu bisa menjadi ancaman bagi tembakau lokal. Terlebih lagi, jika tembakau-tembakau dari Tiongkok dan Thailand itu diimpor ke Indonesia.

Parmudji pun mengapresiasi konstruksi pasal dalam Permendag No. 84/2017 yang mengatur secara teknis impor tembakau dengan tidak merugikan petani tembakau dalam negeri. Sekitar 30% aturan yang ada dalam Permendag No. 84/2017 itu dinilai menguntungkan petani dan membuat petani tembakau berdaulat di negaranya.

“Ketentuan izin impor berdasar rekomendasi kementerian pertanian. Tapi mengacu pada penyerapan lokal. Nek sing tuku lokale sithik, impore dibuka sitik [Kalau yang beli sedikit, impor dibuka sedikit]. Nek sing ora tuku, ora dibuka impore [Tapi kalau tidak ada yang beli, impor tidak dibuka]. Nek sing tuku akeh, impor dibuka banya tapi tapi tidak melebihi kapasitas nasional,” jelasnya.

Saat ini, para petani tembakau berharap, Permendag itu segera dilaksanakan. Paling tidak di bulan April, menjelang panen. “Kalau April diberlakukan, yang menanam tembakau tidak khawatir,” imbuh Parmudji.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengatakan produk tembakau memang didorong agar bermanfaat selain menjadi rokok. Ganjar menilai ide Bupati Temanggung untuk membuat pusat penelitian tembakau sangat bagus. “Itu yang dulu kita inginkan, mestinya ada tobaccoo center. Justru komoditas tembakau perlu dikembangkan,” tegas politikus PDI Perjuangan yang kembali dijagokan partainya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng dalam rangkaian pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2018 itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya