SOLOPOS.COM - Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian (Distan) DIY Yektining Rahajeng. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Pertanian DIY, subsidi benih akan ditambah

Harianjogja.com, JOGJA –Alokasi benih bersubsidi untuk DIY ditambah hingga akhir tahun 2017 mendatang. Dari alokasi yang semula berjumlah 800 ton benih padi inbrida untuk 32.000 hektar lahan, ditambah menjadi 1.300 ton benih padi inbrida untuk 52.000 hektar lahan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian (Distan) DIY Yektining Rahajeng. Diakuinya, penambahan tersebut didasari atas permintaan pemerntah DIY. “Syukurlah realisasinya melebihi usulan kami yang hanya 12.000 hektar,” katanya, Jumat (29/9/2017).

Dari alokasi itu, permintaan terbanyak memang ada pada lahan di Gunungkidul yang mencapai 27.000 hektar lebih dengan benih mencapai lebih dari 680 ton. Sedangkan permintaan paling sedikit adalah dari Kabupaten Kulonprogo yang hanya sekitar 113 ton lebih untuk 4.450 hektar lahan.

Ia menjelaskan, mekanisme alokasi benih bersubsidi itu memang didapatkan dari usulan masing-masing Pemkab atas permintaan Kelompok Tani (Poktan) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Sementara jenis benihnya, diakui Yektining, belum ada petani yang memesan benih varietas yang baru diluncurkan tahun ini, Inpari 30.

“Kebanyakan mereka masih memesan benih Ciherang dan Mekongga. Bahkan ada pula yang masih memesan IR 64,” tambahnya.

Benih-benih itu nantinya akan diberikan kepada petani pemesan dengan harga lebih murah dari harga pasaran. Jika di pasaran, harga bisa mencapai Rp9.000 per kilogram, sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) benih inbrida bersubsidi hanya Rp2.500 per kilogram.

Sementara untuk dua komoditas benih bersubsidi lainnya, yakni padi hibrida dan benih kedelai, tidak mengalami perubahan. Jumlah alokasi kedua komoditas itu masing-masing mencapai 75 ton untuk 5.000 hektar lahan serta 250 ton untuk 5.000 hektar.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian DIY Sasongko menjelaskan, distribusi benih bersubsidi dilakukan oleh dua perusahaan BUMN produsen benih yakni PT Sang Hyang Seri dan PT Pertani. Sementara petani yang berhak atas benih bersubsidi tersebut adalah petani yang sudah bergabung dalam kelompok tani yang telah diresmikan oleh instansi berwenang. “Kalau ada petani yang telah menerima bantuan benih dari kegiatan lain atau membeli benih bersubsidi, boleh membeli benih bersubsidi lagi pada musim tanam berikutnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya