SOLOPOS.COM - Petani tembakau asal Kecamatan Selo, Boyolali, menjemur tembakau di ruas jalan Tol Soker, wilayah Ngesrep, Boyolali, Senin (26/9/2016). Tak adanya sinar mentari di wilayah pegunungan membuat mereka harus menjemur tembakau hingga sejauh 50-an km. (Aries Susanto/JIBI/Solopos)

Pertanian Boyolali, polisi mulai menyelidiki dugaan pungli di tol Soker.

Solopos.com, BOYOLALI–Aparat dari Polsek Ngemplak, Boyolali, menyelidiki kasus pungutan liar yang menimpa para petani saat menjemur tembakau di ruas Tol Solo-Kertosono (Soker). Di sisi lain, pelaksana proyek tol mempersilakan para petani menjemur tembakau di ruas tol tanpa harus membayar seperser pun selama tol belum dioperasikan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek Ngemplak, AKP Ahmad Nadiri, mengatakan segera melacak siapa pelaku penarik retribusi liar para petani tembakau asal Kecamatan Selo tersebut. Nadiri tak mau menduga siapa orang yang setiap hari memunguti uang petani tembakau senilai Rp10.000/ orang itu. Namun, pihaknya sudah memiliki sejumlah jaringan warga setempat yang akan membantu menemukan pelakunya.

“Kami akan selidiki dulu. Jika memang benar, akan kami berikan tindakan,” ujarnya kepada Solopos.com, Selasa (27/9/2016).

Nadiri mengaku sudah lama melihat aktivitas petani menjemur tembakau di ruas tol. Namun ia sama sekali tak tahu bahwa selama ini ada oknum yang menarik retribusi kepada petani senilai Rp10.000/ hari. “Ya, pikir saya mereka menjemur dengan memanfaatkan lahan kosong dan tak mengganggu kepentingan lainnya. Tak tahunya ada orang nakal yang menarik retribusi,” terangnya.

Di sisi lain, Ketua Satker Tol Soker, Aidul Fiqri, langsung bereaksi mendengar laporan dari anak buahnya ihwal adanya orang nakal mengaku petugas tol memungut uang kepada petani tembakau di ruas tol. “Saya tegaskan, kami tak pernah memerintahkan pungutan. Kalau ada pegawai dari kontraktor yang menarik biaya, akan saya laporkan kepada pihak berwajib. Itu sangat memalukan,” paparnya.

Aidul memersilakan para petani memanfaatkan ruas tol untuk menjemur tembakau selama tak mengganggu pekerja kontraktor dan selama belum dioperasikan. Petani tak perlu harus membayar uang sewa kepada siapa pun, termasuk kepada orang yang mengaku petugas Tol Soker.

“Itu pungli namanya. Kalau yang memungut warga luar pekerja tol atau preman, laporkan saja kepada polisi,” tegasnya.

Seperti diketahui, sekitar 100 petani yang menjemur tembakau di ruas Tol Soker di wilayah Kecamatan Ngemplak, dimintai uang Rp10.000/hari oleh seseorang yang mengaku pegawai tol. Pungutan itu tak disertai tanda bukti dan petugas yang memungut tak berseragam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya