SOLOPOS.COM - Bangunan permanen dan kandang sapi berdiri di tanggul saluran irigasi Waduk Cengklik wilayah Ngemplak, Boyolali, Rabu (11/1/2017). (Aries Susanto/JIBI/Solopos)

Pertanian Boyolali, warga mendirikan bangunan permanen di aset irigasi pertanian.

Solopos.com, BOYOLALI — Tanah-tanah aset irigasi pertanian di wilayah Kecamatan Ngemplak, Sambi, dan Nogosari, Boyolali, diserobot warga. Di tanah-tanah tersebut, warga mendirikan bangunan permanen untuk kepentingan pribadi, seperti rumah, kandang ternak, hingga gudang yang jumlahnya mencapai ratusan bangunan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Informasi itu disampaikan jajaran pengurus Gabungan Perkumpulan Petani Pengguna Air (GP3A) Tri Mandiri seusai menginventarisasi aset-aset saluran irigasi di sepanjang saluran irigasi Waduk Cengklik hingga ke ujung hilir sejauh 17 kilometer (km).

Ketua GP3A Tri Mandiri, Samidi, mengatakan aset-aset irigasi tersebut tak hanya meliputi tanah, melainkan juga sejumlah bangunan cekdam, sungai, serta saluran sekunder. Kondisi terparah pada tanggul-tanggul sungai irigasi yang banyak diserobot orang tak bertanggung jawab.

Ekspedisi Mudik 2024

“Jumlahnya ratusan bangunan. Baik bangunan rumah, kandang sapi, kandang ayam, hingga gudang usaha,” ujar Samidi saat berbincang dengan Solopos.com di Ngemplak, Rabu (11/1/2017).

Samidi memastikan semua bangunan di tanggul sepanjang kanan-kiri sungai irigasi itu ilegal. Tanah selebar 12 meter dari titik tengah sungai masuk kawasan bantaran yang tak boleh didirikan bangunan.

“Itu kawasan bantaran sungai. Mereka yang mendirikan bangunan di atasnya secara sengaja telah menyerobot aset irigasi ,” tegas dia.

Ketua P3A Nogosari, Sadino, mengaku heran dengan adanya sejumlah bangunan permanen yang didirikan di saluran irigasi. Menurut dia, ada yang sudah dibuatkan sertifikat kepemilikan tanahnya.

“Bahkan, ada yang siap membayar berapa pun harganya asal bisa disertifikatkan. Padahal, ini kan aset negara,” paparnya.

Selain didirikan bangunan permanen, Sadino juga menyebutkan ada sejumlah pohon yang sengaja ditanam di tanah aset irigasi, salah satunya pohon jati. Pohon-pohon jati ditanam di tanggul oleh warga untuk kepentingan pribadi.

“Tanggul sungai bisa rusak karena ada pohon ditanam di tanggul. Jika akan diperbaiki, pohon-pohon itu harus ditebang, siapa pun yang menanam dulunya,” terangnya.

Sadino tak tahu persis kapan aksi serobot tanah aset irigasi terjadi secara masif. Yang jelas, dalam satu dasawarsa terakhir banyak aset-aset irigasi yang rusak dan diserobot warga.

Perwakilan pejabat dari Balai Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Pemprov Jateng, Tri Jaka, menyayangkan pemanfaatan aset irigasi untuk kepentingan pribadi itu. Ia mengingatkan warga yang mendirikan bangunan di lahan PSDA untuk segera membongkar bangunan mereka.

Ia memastikan pengembalian lahan untuk saluran irigasi segera dilakukan demi kepentingan pertanian. “Penertiban itu pasti akan kami lakukan. Kapan waktunya, kami belum bisa menentukan saat ini. Yang jelas, kami minta warga untuk menghentikan penguasaan lahan milik PSDA,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya