SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Rencana pemanfaatan energi panas bumi di lereng Gunung Lawu yang dimulai sejak 2016 lalu kini mandek. Meski demikian, PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) memastikan megaproyek eksplorasi panas bumi di wilayah kerja panas bumi (WKP) Gunung Lawu itu tidak benar-benar berhenti.

Corporate Secretary PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), Muhammad Baron, menyebut eksplorasi panas bumi itu masih dalam proses pengkajian ulang di berbagai aspek. Menurutnya, energi panas bumi masih membutuhkan kajian mendalam, antara lain terkait aturan atau ketentuan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kajian kami terus dilakukan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ada beberapa kajian yang sudah kami usulkan dan diskusi, namun sifatnya internal. Belum ada keputusan dalam hal eksplorasi, tapi kajian terus kami jalankan,” ungkapnya, Kamis (6/1/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Menengok Nasib Eksplorasi Panas Bumi WKP Gunung Lawu

Baron menampik kajian itu terkait dengan penolakan dan izin pengembangan dari pemerintah daerah setempat. Kajian yang dilakukan PGE tidak membahas persoalan nonteknis itu. Sebagai salah satu energi baru terbarukan (EBT) yang punya potensi luar biasa, bisnis panas bumi masih membutuhkan kajian yang tak ringkas sebelum pelaksanaannya. Sosialisasi dan diskusi masih terus dilakukan bersama Kementerian ESDM.

“Yang paling penting kami tetap pada aturan yang ada,” imbuh Baron.

Sebagai informasi, PGE adalah anak usaha PT Pertamina Power Indonesia (PPI) yang menjadi Subholding Power and New and Renewable Energy PT Pertamina (Persero). PGE telah memegang izin pengelolaan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Lawu ini sejak 2016.

Sementara Gunung Lawu dipercaya memiliki cadangan energi listrik terduga sebesar 156 megawatt (MW) yang bersumber dari energi panas bumi. Proyek energi panas bumi Gunung Lawu ini luasnya mencapai 60.030 hektare. Lahan seluas ini masuk ke dalam beberapa wilayah kabupaten yaitu Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri di Jawa Tengah serta Ngawi dan Magetan di Jawa Timur.

Baca Juga: Geo Dipa Realisasikan Tajak Sumur Pertama di Dieng Unit Dua

Kegiatan eksplorasi panas bumi di Gunung awu ini mandek salah satu faktor utamanya adalah tidak adanya izin dari pemerintah daerah setempat. Kendala lain adalah keberadaan situs purbakala berupa candi-candi yang berada di sekitar wilayah kerja panas bumi itu.

Tak hanya itu, masyarakat juga menolak eksplorasi karena khawatir proyek ini mengancam hutan lindung Gunung Lawu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya