SOLOPOS.COM - Ilustrasi SPBU. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO– Pertamina berkomitmen untuk dapat menyalurkan dan mendistribusikan bahan bakar untuk masyarakat, khususnya Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) yaitu Solar bersubsidi di wilayah Solo sesuai dengan penugasan dari pemerintah, dalam hal ini Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Unit Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho dalam keterangan pers di Semarang (3/9) mengatakan penugasan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPH Migas nomor 55/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 tentang Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Kuota Volume Penyalur Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Per Provinsi/Kabupaten/Kota oleh PT Pertamina (Persero) tahun 2021 yang disahkan pada 7 Desember 2020 yang lalu.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

“Dalam surat keputusan tersebut telah diatur kuota volume penyaluran di setiap kota kabupaten berdasarkan lembaga penyalur yang ada, seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum [SPBU] Reguler, SPBU Mini, maupun SPBU Nelayan,” ungkap Brasto.

Baca Juga: Disebut Lakukan Pembatasan Solar, Ini Tanggapan Pertamina

Penugasan

Di Solo terdapat 15 lembaga penyalur berupa SPBU reguler yang yang mendapat penugasan untuk menyalurkan Solar subsidi ke masyarakat dari BPH Migas.

“Setiap lembaga penyalur atau SPBU yang diberikan penugasan oleh BPH Migas memiliki kuota volume Solar subsidi yang telah dicantumkan dalam Surat Keputusan BPH Migas tersebut di sepanjang tahun 2021,” tambahnya.

Sejauh ini angka kuota dan realisasi penyaluran Solar subsidi di Solo cenderung aman, di mana nilai realisasi masih sesuai dengan nilai kuota yang dimiliki oleh lembaga penyalur. “Berdasarkan data kami per 29 Agustus 2021, rerata konsumsi harian BBM Solar subsidi di kota Solo sebesar 63 KL per hari,” ujarnya.

Brasto juga menegaskan, Pertamina juga turut menghadirkan bahan bakar nonsubsidi yang berkualitas sejenis Solar, khususnya untuk kendaraan bermesin diesel, yaitu Dexlite dengan Cetane Number (CN) 51 dan Pertamina Dex dengan CN 53.

“Semakin tinggi nilai CN yang terkandung pada produk bahan bakar tersebut, maka semakin tinggi juga kualitas dan performa yang dapat dihasilkan oleh mesin kendaraan diesel sehingga lebih bertenaga,” jelas Brasto.

Baca Juga: Pertashop Pertamina Mulai Sasar Perkotaan, Ini Tujuannya

Selain itu, menurut Brasto, Dexlite dan Pertamina Dex juga merupakan produk bahan bakar yang ramah lingkungan karena kandungan sulfur yang dihasilkan pada gas buang kendaraan lebih rendah sehingga dapat mengurangi polusi udara.

“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan konsumen kami untuk beralih menggunakan bahan bakar yang berkualitas, selain untuk memperoleh performa mesin kendaraan yang maksimal, tapi juga untuk menjaga kualitas lingkungan,” ujar Brasto.

Bagi masyarakat dan konsumen yang membutuhkan informasi seputar produk dan layanan yang lainnya dapat menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135 atau melalui aplikasi MyPertamina maupun website www.pertamina.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya