SOLOPOS.COM - Sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten mengecek muatan truk galian C di pos pemantau muatan di Mipitan Kecamatan Karangnongko, Klaten, Senin (24/10/2016). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Pertambangan Klaten, para sopir truk pengangkut galian C lega karena terhindar dari pungli.

Solopos.com, KLATEN — Sejumlah sopir truk galian C yang biasa beroperasi di lereng Gunung Merapi mengaku lega setelah mendengar instruksi Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), soal pembentukan satuan pemberantasan (saber) pungli di Tanah Air.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Instruksi Presiden itu telah memberikan dampak positif bagi usaha penambangan di lereng Gunung Merapi. Berdasarkan pantauan Solopos.com di pos pemantau muatan di Mipitan Kecamatan Karangnongko, sejumlah sopir truk antre memasuki pos pemantau muatan yang dijaga 10-an petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten.

Setiap sopir yang mengangkut muatan melebihi batas langsung diberi surat tilang. Beberapa sopir truk mengaku pasrah dengan tindakan tegas petugas Dishub Klaten itu.

Para petugas Dishub di Mipitan tak bersedia kompromi dengan para sopir truk. “Truk galian C yang lewat di sini ratusan truk setiap harinya. Biasanya, ada yang ngeyel [membawa muatan berlebih],” jelas salah seorang petugas Dishub Klaten, Rifqi, saat ditemui Solopos.com di Mipitan Kecamatan Karangnongko, Senin (24/10/2016).

Jumlah sopir yang mendapat surat tilang tidak pasti, tapi tidak sampai 100 orang. “Di sini, juga tidak ada pungli. Kami tak berani melakukan hal itu,” kata dia.

Salah satu sopir truk galian C asal Klaten, Yuli, 31, mengakui pemberitaan besar-besaran yang dilakukan berbagai media terkait pemberantasan pungli memberikan dampak positif bagi sopir truk galian C.

Setidaknya, sopir truk galian C yang biasa mengirim pasir ke daerah Soloraya itu tak pernah menjumpai petugas yang meminta duit secara tak tesmi. “Saya pribadi melihat banyak petugas yang takut menarik pungli. Apalagi, di berbagai media presiden sudah bicara seperti itu. Ini sangat berbeda dibanding sebelumnya,” kata Yuli.

Yuli mengaku dulu sering kali memberi uang Rp10.000-Rp50.000 kepada petugas. Menurut Yuli, terkadang petugas itu mencari-cari kesalahan misalnya kelebihan muatan. “Tapi saat ini sudah tidak ada penarikan tak resmi,” kata dia.

Hal senada dijelaskan sopir truk galian C asal Manisrenggo, Ganong, 35. Sopir truk yang biasa mengirim pasir ke kawasan Ceper itu mengaku tak pernah menemui petugas yang mengawasi transportasi di jalan raya meminta duit secara tak resmi.

“Sudah tidak ada. Semua sudah sesuai peraturan. Kalau saya salah, otomatis siap diberi surat tilang. Untuk kondisi jalan galian C di Klaten saya pikir sudah lumayan baik meski ada yang berlubang. Jalan di Klaten lebih baik dibandingkan jalan di kawasan Sleman, DIY,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya