SOLOPOS.COM - POTENSIAL -- Tambang galian C yaitu pasir dan batu yang cukup banyak di Klaten mampu memberikan pendapatan asli daerah (PAD) yang tinggi jika dikelola dengan baik. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Pertambangan Klaten, penaikan pajak galian C untuk meningkatkan pendapatan 2016.

Solopos.com, KLATEN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten bakal menaikkan pajak galian C. Kenaikan pajak galian C dilakukan guna meningkatkan perolehan pendapatan 2016.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Data yang dihimpun Solopos.com, pajak galian C saat ini hanya senilai Rp10.000 per rit. Berbekal penarikan pajak itu, Pemkab hanya berani mematok target pendapatan pajak senilai Rp750 juta per tahun.

“Rencana menaikkan pajak galian C itu sebenarnya sudah lama. Tapi, baru fix tahun ini. Nantinya, pajak galian C menjadi Rp25.000 per rit. Target di tahun 2016 ini memang masih sama seperti tahun 2015. Dengan kenaikan pajak galian C itu, otomatis target pajak galian C akan naik di waktu mendatang,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penagihan dan Pemungutan Pajak Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten, Harjanto Hery Wibowo, kepada Solopos.com, Sabtu (7/5/2016).

Harjanto mengatakan wajib pajak galian C, yakni para pengusaha tambang yang memiliki surat izin pertambangan daerah (SIPD). Jumlah pemilik SIPD mencapai tujuh orang.

“Soal angka kenaikan pajak sudah fix. Waktunya juga tahun ini. Hanya, penentuan waktu [kapan dimulai], menunggu instruksi bupati. Sosialisasi terkait kenaikan pajak galian C ini kami lakukan secara bertahap ke depan. Diharapkan, para penambang juga bisa memahami kenaikan ini [dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)],” katanya.

Sebagaimana diketahui selain pembinaan terhadap penambang ilegal yang dilakukan tim pengendali penambang Klaten, tindakan tegas juga dilakukan Tim Pengawasan Pengendalian dan Penertiban (Wasdaltib) Jateng yang menyita dua alat berat di lokasi Sidorejo, Kemalang, Selasa (3/5/2016). Salah satu anggota Wasdaltib Jateng, Budi Susetyo, mengaku penertiban itu bermula dari laporan masyarakat.

“Biasanya kalau ada penertiban seperti itu, para penambang ilegal di Kemalang banyak yang tiarap [tidak beraktivitas]. Kalau dalam beberapa hari ke depan tidak ada razia lagi, sering kali para penambang ilegal kembali beraktivitas,” kata Harjanto Hery Wibowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya