SOLOPOS.COM - Truk pengangkut tambang galian golongan C melintas di jalan Dukuh Bandungan, Desa Bandungan, Jatinom, Klaten, Sabtu (7/10/2017). (Cahyadi Kurniawan/JIBI/Solopos)

Pertambangan Klaten mengulas tentang rencana penaikan pajak galian C.

Solopos.com, KLATEN — Sejumlah pemilik depo pasir di Kecamatan Jatinom, Klaten, menolak rencana kenaikan tarif pajak galian golongan C karena dinilai merugikan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah satu pemilik depo pasir, Bakir, 47, mengaku merasa keberatan jika diberlakukan kenaikan pajak. Saat ini, ia biasa menjual pasir seharga Rp115.000 per meter kubik. Untuk disuplai ke depo, paling banyak muatan berisi sepuluh meter kubik per rit.

“Sekarang kulakan pasir saja Rp1 juta lebih per rit. Ketika saya naikkan Rp5.000 per meter kubik, pelanggan pada lari. Kalau pajaknya naik, saya harus menjual berapa?” tanya Bakir, saat ditemui wartawan di depo miliknya di Dukuh Bandungan, Desa Bandungan, Jatinom, Sabtu (7/10/2017).

Hal senada juga diungkapkan Wn, 40, pemilik depo pasir di Kecamatan Jatinom. Kenaikan tarif pajak galian golongan C secara otomatis memaksa pedagang menaikkan harga jual. (baca: Pajak Galian C Naik 5 Kali Lipat Jadi Rp125.000/rit)

Ia biasanya menjual pasir seharga Rp120.000 per meter kubik. Sedangkan harga beli ditaksir mencapai Rp90.000 per meter kubik. Jumlah itu beluk termasuk biaya bongkar muatan. “Saya enggak bisa membayangkan berapa harus menjualnya? Yang pasti penjualan pasir akan semakin sulit,” tutur dia.

Harga pasir Rp120.000 per meter kubik, lanjut Wn, banyak konsumen yang mengeluh. Harga itu adalah harga ketika tarif pajak galian golongan C sebesar Rp25.000 per rit. “Saya belum menghitung ulang berapa harga jual pasir dengan kenaikan pajak ini. Yang jelas, harga pasir Rp150.000 per meter kubik itu enggak mungkin laku,” imbuh dia.

Salah satu sopir truk galian C, Sumanto, 35, mengaku untuk satu rit pasir membutuhkan biaya Rp800.000. Jumlah itu masih ditambah Rp100.000 untuk membeli solar, uang makan Rp50.000, dan biaya bongkar muatan Rp70.000.

Dalam pengangkutan satu rit pasir, ia mendapatkan pendapatan bersih sekitar Rp100.000- Rp150.000. “Itu belum kalau di jalan ban mengalami bocor atau terkena tilang. Kalau harga dinaikkan Rp100.000, pembeli apa mau? Saya berharap pajaknya tetap Rp25.000 saja,” harap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya