SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas penambang galian C. (JIBI/Solopos/Ponco Suseno)

Pertambangan Klaten diimbau tidak memanfaatkan broker dalam mengurus izin.

Solopos.com, KLATEN – Bidang Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan ESDM Klaten mengimbau para penambang pasir di lereng Gunung Merapi menjauhi jasa broker perizinan tambang.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Imbauan ini dilakukan mengingat tim pengendali penambangan di Klaten menemukan ada penambang ilegal yang mempercayai jasa broker perizinan.

Berdasarkan data yang dihimpun solopos.com, bidang ESDM DPU dan ESDM Klaten menerima pengaduan masyarakat adanya 10 penambang ilegal. Para penambang tersebut nekat beraktivitas karena ingin mengeruk keuntungan besar.

Setelah dilakukan pendekatan, para penambang ilegal itu beralasan sedang mengurus izin melalui jasa broker.

“Para penambang yang ilegal biasanya sudah mengetahui kalau usahanya tidak berizin. Di saat seperti itu, mereka ditemui orang yang tak jelas latar belakangnya menawarkan jasa bisa mengurus izin. Selama mengurus izin, para penambang dipersilakan beraktivitas oleh broker tersebut. Jadi, broker ini hanya memanfaatkan para penambang ilegal untuk keuntungan pribadi,” kata Kepala Bidang (Kabid) ESDM DPU dan ESDM Klaten, Widaya, kepada solopos.com, Sabtu (30/4/2016).

Kalau para penambang tidak tahu mengurus izin, lanjut Widaya, lebih baik para penambang konsultasi dengan pihaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya