SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Endang Muchtar/JIBI/Bisnis Indonesia)

Solopos.com, JAKARTA — Polri mencatat telah terjadi 457 kasus pelanggaran tambang (illegal mining) sepanjang 2013. Kasus ini meningkat 13,1% jika dibandingkan 2012 sebanyak 397 kasus.

“Banyaknya kasus menunjukkan masih banyak pelaku yang belum ditangkap. Ini memang turut merugikan negara dengan cara menghindari pajak,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Senin (30/12/2013).
Menurut Boy, kasus illegal mining yang ditemukan Polri masih banyak terjadi di kawasan Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Hal ini cenderung akan semakin meningkat jika tidak ditangani dengan baik. “Sepertinya masih akan banyak. Untuk itu kami perlu bergegas,” ujar dia.

Terkait penyelesaian kasus, sepanjang 2013 Polri baru menyelesaikan 262 kasus illegal mining atau hanya 57,3% dari kasus yang tercatat selama 2013. Namun jika dibandingkan tahun lalu, penyelesaian kasus ini naik 33,58% dari penyelesaian kasus illegal mining 2012 sebanyak 174 kasus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya