SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP dan Dinas ESDM Provinsi Jateng menyita alat berat yang beroperasi di lokasi penambangan liar di Dusun Kajor, Desa Jrakah, Kecamatan Selo, Kamis (23/6/2016). (JIBI/Istimewa).

Pertambangan Boyolali, tim gabungan menyita dua alat berat yang beroperasi di Kajor, Jrakah, Selo.

Solopos.com, BOYOLALI–Dua alat berat yang beroperasi di Dukuh Kajor, Desa Jrakah, Kecamatan Selo, Boyolali, dikukut petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng, Kamis (23/6/2016).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Dari informasi yang dihimpun Solopos.com, dua alat berat itu dikukut pada waktu yang berbeda. Satu alat berat ditarik dari lokasi penambangan pada Rabu (22/6/2016) malam, dan satu alat berat lagi disita pada Kamis pagi.

“Ya, baru dua alat berat yang kami sita. Dua-duanya di Kajor,” kata Kasi Pengawasan dan Pengendalian Balai ESDM Provinsi Jawa Tengah Wilayah Surakarta, Ahmad Surya Subagya, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (24/6/2016).

Dari informasi yang dihimpun Solopos.com, penyitaan dua alat berat itu atas dasar instruksi Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Gubernur meminta tim dari Dinas ESDM dan Satpol PP menyita alat berat dari lokasi penambangan yang bermasalah yakni berkaitan dengan penganiayaan terhadap Bayan Sumber, Desa Klakah, Kecamatan Selo, Slamet.

“Yang bermasalah kan yang di Kajor itu. Ya kaitannya sama kasus penganiayaan bayan di Klakah,” kata Kasi Sumber Daya Mineral DPU dan ESDM Boyolali, Mustajab.

Sementara itu, dinas terkait belum mengambil sikap terhadap aktivitas penambangan liar di lokasi lain, baik yang ada di Desa Lanjaran, Jemowo, Sukorejo, Kecamatan Musuk; Desa Gubug dan Cabeankunti di Kecamatan Cepogo, hingga penambangan liar di Kali Apu, Kecamatan Selo.

Saat sidak Komisi III DPRD Boyolali, awal pekan lalu, tim menemukan delapan alat berat yang disembunyikan di balik tebing di Kali Apu. Sementara, berdasarkan informasi warga setempat, setiap hari sedikitnya ada 20 hingga 25 alat berat beroperasi di Kali Apu. “Jadi saat sidak Komisi III kemarin, penambang tidak hanya menyembunyikan alat berat di balik tebing. Masih ada 12 alat berat yang disembunyikan di Dukuh Sepi [Desa Jrakah]. Yang di barat Kali Apu ada beberapa yang disembunyikan di Dukuh Karang,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Mustajab masih menunggu koordinasi dari ESDM Provinsi untuk operasi di lokasi penambangan liar lainnya. “Lagi pula sebentar lagi aktivitas penambangan itu akan berhenti karena mau Lebaran. Seperti biasa, H-7 atau H-10 itu kan truk-truk pasir sudah ndak boleh melintas,” imbuh Mustajab.

Penyitaan dua alat berat di Kajor juga melibatkan tim Satpol PP Boyolali. Penyidik PNS Satpol PP Boyolali, Tri Joko, mengatakan operasi penambangan liar kerap mengalami kendala. Jika ada alat berat yang berhasil disita, petugas akan kesulitan mendapatkan truk trailer yang bersedia mengangkut alat berat keluar dari lokasi penambangan. “Biasanya pengelola truk trailer beralasan ndak bisa. Ya mau bagaimana lagi, biasanya pengusaha truk trailer itu kan yang punya alat berat yang disewakan kepada penambang. Mungkin mereka pekewuh.” Oleh karena itu, Tri Joko berharap ke depan pemerintah daerah juga punya aset minimal satu truk trailer yang bisa dimanfaatkan saat menyita alat berat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya