SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani (kedua dari kanan), mengambil sumpah jabatan saat prosesi pelantikan pejabat di Pendapa Graha Satya Praja (GSP), Kamis (9/9/2021). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO — Untuk kali pertama di era kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati Etik Suryani-Agus Santosa, Pemkab Sukoharjo melakukan mutasi besar-besaran di kalangan pejabat dan pegawai.

Dalam proses itu, Bupati memastikan tidak ada jual beli jabatan. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat dilaksanakan di lima lokasi berbeda guna mencegah kerumunan yang berisiko terjadi penularan Covid-19.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Masing-masing lokasi itu yakni Pendapa Graha Satya Praja (GSP), aula dan lantai IX Gedung Menara Wijaya, aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, dan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo.

Baca Juga: Wajib! Produsen Beras Sukoharjo Harus Cantumkan Label Sukoharjo di Kemasan

Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Sukoharjo yang terkena mutasi sebanyak 415 orang. Ada tujuh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilantik yakni Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM.

Kemudian Dinas Pertanian dan Perikanan, Bappelbangda, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Disarpusda), serta Badan Kesatuan, Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengatakan tantangan dan beban kerja semakin berat pada masa mendatang. Karena itu, para pejabat yang dilantik harus segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.

Baca Juga: Kunjungi Polsek Polokarto Sukoharjo, Kapolda Jateng Ikut Panen Lele

Meningkatkan Pelayanan

Mereka diminta disiplin dan menjunjung tinggi profesionalitas dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. “Mutasi pejabat berdasarkan keahlian, kemampuan, dan integritas. Saya minta agar para pejabat baru cepat beradaptasi dan loyal dalam merumuskan kebijakan,” ujarnya, Kamis (9/9/2021).

Bupati memastikan tidak ada jual beli jabatan dalam proses mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Tidak ada setoran administrasi dalam proses mutasi pejabat.

Apabila ada oknum tak bertanggung jawab diminta segera melaporkan kepada Bupati. “Saya tegaskan tidak ada sepeserpun uang. Jika ada oknum tak bertanggung jawab lapor saya.”

Baca Juga: IPAL Terpadu Limbah Ciu Sukoharjo Tak Kunjung Dibangun, Ini Penyebabnya

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo, Sumini, menyatakan selain kepala OPD, pejabat eselon III, pejabat IV, kepala SMP, kepala TK-SD, pengawas sekolah, kepala puskesmas, dan pejabat fungsional terkena mutasi jabatan.

Mutasi jabatan bagian dari penyegaran untuk meningkatkan kinerja birokrasi di masing-masing OPD di Pemkab Sukoharjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya